Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari berbagai aliran atau ideologi bersatu padu untuk melawan kemiskinan dengan mendeklarasikan Barisan Pemuda Anti Kemiskinan di Jakarta, Sabtu, yang menyerukan "Gerakan Satu Orang Mampu Menarik Satu Orang Miskin". Dalam acara yang berlangsung di Gedung Joang 45 Jakarta itu hadir sekitar 200 pemuda dari berbagai OKP. Mereka melakukan orasi, membaca puisi dan bernyanyi tanpa melihat perbedaan ideologi di antara mereka. Andi dari Pemuda Demokrat Indonesia mengajak seluruh elemen pemuda bersama-sama untuk melawan kemiskinan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini. Acara itu sendiri digagas oleh Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK) yang berhasil menghimpun sekitar 24 OKP di seluruh Indonesia. Ketua BKPK Adji Gutomo mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi yang terjadi di negara ini. Kemiskinan yang semakin bertambah menjadi satu tantangan bagi para Ormas Pemuda untuk ikut terlibat mengatasinya. Banyak Ormas yang mempunyai cabang hingga ke tingkat ranting, namun ternyata kontribusi mereka untuk mengatasi kemiskinan masih minim. Ormas Pemuda, lanjutnya, masih terjebak dalam kehidupan politik yang ujung-ujungnya ke kekuasaan, sementara persoalan kemiskinan seolah-olah dilupakan. "Mereka biasanya lebih tertarik soal Pilkada, namun bagaimana menggerakkan ekonomi di wilayahnya tidak tertarik," katanya menegaskan. Para pemuda ini seolah tidak ingin memajukan potensi wilayahnya, karena mereka lebih tertarik untuk menjadi PNS. Padahal, potensi Ormas tersebut cukup besar, dengan jaringannya yang hingga mencapai kelurahan. Potensi yang demikian besar ini, katanya, harus dimaksimalkan, setidaknya setiap Ormas Kepemudaan sejak saat ini sudah memikirkan bagaimana menggerakkan perekonomian di wilayah terbawahnya, seperti dengan mendirikan koperasi atau BMT. Dalam deklarasinya itu mereka menyatakan bahwa penyelesaian kemiskinan selama ini hanya melalui angka-angka pertumbuhan yang disebut-sebut bahwa setiap kenaikan angka pertumbuhan dapat mengurangi kemiskinan. Mereka juga menyerukan agar pemerintah melakukan yudisial review terhadap UU Penanaman Modal karena UU tersebut telah meninggalkan jauh nilai-nilai berbasis kesejahteraan sosial seperti dikukuhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Para OKP itu juga mendesak pemerintah untuk melaksanakan UUD 45 pasal 34 secara konsisten.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007