Gorontalo (ANTARA News) - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mengekspor sapi hidup ke Malaysia untuk kedua kalinya batal dilakukan. Padahal, semula Menteri Pertanian dan Industri Azas Tani Malaysia, Tan Sri Dato Muhyiddin Haji Mohamad Yasin, menurut rencana pada Senin (10/12) siap melepas ekspor sapi dari Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, mengatakan bahwa kegiatan ekspor tersebut terpaksa ditunda untuk sementara waku menunggu izin tertulis dari pemerintah pusat. "Pemerintah pusat tidak melarang Gorontalo untuk mengekspor sapi ke Malaysia, namun mereka juga belum memberi izin tertulis," katanya. Meski demikian, Fadel mengemukakan, pihaknya akan tetap menerobos aturan dari pemerintah pusat untuk mengekspor sapi sebanyak 1.000 ekor ke Malaysia dalam waktu dekat, jika pemerintah pusat belum memberi izin tersebut. "Tidak ada urusan sama pemerintah pusat, selama yang hal ini tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004," katanya. Ia menjelaskan, selama ini pemerintah pusat belum memberikan alasan yang tepat untuk melarang ekspor sapi ke negeri jiran tersebut, selain karena Indonesia saat ini pun masih mengimpor sapi dari negara lain. Bagi Fadel, kerjasama yang baru dirintis dengan pihak Malaysia ini tak hanya menguntungkan bagi perekonomian Gorontalo, tapi juga membawa nama baik Indonesia di dunia internasional. Sementara itu, pihak Kementerian Pertanian Malaysia mengemukakan bahwa meski masih mengalami kendala pengiriman sapi untuk tahap kedua, namun pihaknya tetap berharap pasokan sapi dari Gorontalo. "Kami kekurangan daging sapid an ternak dari Gorontalo kualitasnya bagus," ujarnya. Sebelumnya, Gorontalo telah mengekspor sapi ke Malaysia sebanyak 400 ekor untuk tahap pertama, namun hal tersebut sempat menimbulkan kontroversi. Pasalnya, ekspor tersebut melanggar aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga sapi yang dikirim ke Malaysia tak memiliki sertifikat kesehatan dari Stasiun Karantina Hewan (SKH) ke Gorontalo. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007