Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla berpendapat, penegakan hukum (law enforcement) sangat diperlukan bangsa ini untuk melindungi kelestarian sumber daya alam kelautan. "Memang dibutuhkan `law enforcement` di laut," kata Wapres kepada pers yang menanyakan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terkait kerusakan ekosistem laut seusai membuka acara "National Ocean Summit" di Jakarta, Selasa. Menurut Wapres, berbagai perangkat aturan yang ada sudah sangat jelas dan hukumannya juga berat bagi mereka yang telah merusak terumbu karang atau mencemari laut. "Yang merusak terumbu karang, yang mengotori laut, semua aturannya sangat jelas," ujarnya. Mengenai kesepahaman bersama antar-menteri tentang pembangunan berkelanjutan kelautan Indonesia, Wapres mengatakan salah satu manfaat dari kerja sama bidang keluatan tersebut adalah para menteri mengetahui apa peran dan fungsi masing-masing, serta ada koordinasinya. "Di sana menteri harus menjalankan tugasnya. Katakanlah menteri perhubungan apa tugasnya, menteri pertanian bagaimana menjalankan tugas dengan betul," katanya. Tampak hadir mendampingi Wapres dalam acara itu, diantaranya Mendagri Mardiyanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menhub Jusman Syafii Jamal, Meneg PAN Taufiq Effendi dan Gubernur Kepri Ismet Abdullah. Wapres juga mengemukakan bahwa pada saat ini pemerintah sedang membahas upaya-upaya yang perlu dilakukan terkait lonjakan harga minyak dunia. "Lagi dibahas, yang jelas tidak merugikan rakyat kecil," ujarnya, saat ditanya tentang rencana pengurangan premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) dan menggantinya dengan Pertamax. Wapres juga menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono telah menginstruksikan, agar berbagai kebijakan yang diambil pemerintah tidak boleh merugikan rakyat kecil. "Itu instruksi Presiden. Kita tidak ingin merugikan rakyat kecil. Tidak merugikan sepeda motor, tidak merugikan ojek, tidak merugikan taksi, tidak merugikan angkot dan sebagainya," katanya. Tetapi, Wapres Kalla mengemukakan, bagi yang menggunakan mobil-mobil mewah sebaiknya mereka membayar saja bahan bakar kendaraanya dengan yang Pertamax. Ketika ditanya pers apakah di SPBU yang ada di jalan-jalan protokol tidak akan ada lagi premium, Wapres mengatakan, "Di jalan protokol memang tidak ada sepeda motor kan". (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007