Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Djoko Santoso membantah TNI-AD melakukan penyelundupan mobil mewah lewat pengadaan ambulan, dan menyatakan siap menjelaskan masalah tersebut kepada DPR pekan depan. "Saya siap, nanti tanggal 3 (Desember) saya ke sana (DPR-red)," katanya, usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta Jumat. Djoko menjelaskan, pengadaan 35 unit ambulans berdasar kontrak No012/LN/KASAD/DPAD/AD tertanggal 11 Desember 2006 adalah proyek resmi dan bukan merupakan penyelundupan mobil mewah. "Yang ada hanyalah mobil `pick up` yang akan dikaroseri sebagai ambulans. Karoserinya dilakukan di dalam negeri untuk menghidupkan perekonomian nasional," tuturnya. Jadi, tambah dia, pengadaan itu resmi dan diketahui oleh instansi Bea Cukai. Pada kesempatan itu, Kasad juga membantah adanya anggota keluarganya yang terkait dengan pengadaan tersebut. "Tidak ada saudara saya, karena itu memang tidak boleh," ujarnya menegaskan. Dalam sidak Menkeu dan Ditjen Bea Cukai pada 8 November 2007, ditemukan penyelundupan banyak mobil mewah, termasuk sejumlah mobil mewah yang diimpor TNI AD dengan menggunakan dokumen impor ambulans. Dokumen itu menyebutkan yang diimpor adalah 35 unit mobil ambulans jenis Isuzu OZ 3/4 ton (4x4). Kejanggalan lain adalah impor tersebut dilakukan dengan memberikan Jaminan Pembayaran Bea Masuk sebesar Rp8.645.631.091. Padahal, jika untuk keperluan dinas TNI, yang berlaku adalah Pembebasan Bea Masuk (PBM).(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007