Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat pra-konsultasi dengan anggota DPR tentang penentuan jadwal rapat konsultasi pemerintah-DPR yang membahas status Syamsul Bahri. "Ini baru semacam pra-konsultasi lah, kalau konsultasi itu kan nanti dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi terkait. Baru awal untuk membicarakan agenda, waktunya, dan sebagainya," kata Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa, sebelum rapat di Kantor Presiden Jakarta, Kamis malam. Menurut Hatta, rapat pra-konsultasi belum membahas suatu solusi atau apapun, hanya awal untuk membicarakan materi masalah dan waktu konsultasi. "Namanya konsultasi kan tidak membuat satu ikatan, (sebatas) forum konsultasi," ujarnya. Hatta juga mengatakan bahwa sekalipun inti pembahasan adalah mengenai status Syamsul Bahri namun tentu tetap terbuka untuk isu yang lain. Saat ditanya mengenai sikap pemerintah terhadap status Syamsul Bahri, Hatta menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang sesuai dengan UU. "Undang-Undangnya mengatakan bahwa presiden itu hanya bersifat meresmikan secara administratif mulai dari proses penjaringan oleh tim yang independen hingga diterima oleh presiden. Tidak ada sama sekali peluang atau ruang bagi presiden untuk melakukan verifikasi atau evaluasi, lalu itu kemudian diserahkan semua ke DPR dan DPR memilih tujuh," jelasnya. Syamsul Bahri adalah satu dari tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan DPR untuk dilantik Presiden Yudhoyono. Namun, ia tersangkut kasus korupsi di Malang, sehingga Syamsul Bahri tidak turut dilantik bersama dengan enam anggota KPU yang lain bulan lalu dan statusnya keanggotaannya belum ditentukan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007