Jakarta (ANTARA News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk 2008 menargetkan dapat mensertifikasi 1,52 juta bidang tanah milik masyarakat miskin di pedesaan, masyarakat pesisir dan nelayan. "BPN mengembangkan tiga model untuk perkembangan percepatan sertifikasi tanah, dan salah satunya kita fokus secara khusus menggunakan anggaran publik dari APBN maupun APBD untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah masyarakat, terutama masyarakat miskin di pedesaan, di pesisir, dan nelayan," kata Kepala BPN Joyo Winoto, di Jakarta, Kamis. Pada periode sebelumnya, target yang dikembangkan oleh pemerintah adalah 88 ribu bidang tanah yang tersertifikasi. Mulai 2007, jumlah tersebut diplotkan menjadi 1,3 juta bidang tanah dan 2008 menjadi 1,52 juta bidang tanah. "Dari sini seharusnya banyak masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir yang bisa masuk ke dalam program tersebut," katanya. Dia mengatakan, jika didalami, khusus untuk akses tanah yang mempunyai implikasi terhadap akses-akses yang lain, dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok masyarakat yang memiliki tanah tetapi berupa aset mati yang tidak bisa dimanfaatkan karena tidak ada kejelasan status hukum yang memungkinkan tanah tersebut dapat digulirkan ke dalam konteks ekonomi. Sedangkan yang kedua, memang semakin besar jumlah masyarakat di tanah air yang tidak memiliki tanah. Dalam kerangka tersebut BPN atas persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan dua hal yakni reformasi agraria yang akan segera diluncurkan. Dalam hal reformasi agraria tersebut pemerintah akan mengalokasikan tanah yang begitu besar untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendapat aset-aset masyarakat, sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk kehidupan ekonomi dan politiknya. Yang kedua, katanya, BPN mengembangkan tiga model, yakni secara fokus dengan menggunakan dana publik dari APBN maupun APBD untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah masyarakat, secara sistemaitik agar sertifikasi dapat dilakukan oleh masyarakat yang memang mampu membiayai sendiri SPT 46. Model ketiga adalah program khusus yang didesain untuk melakukan akselerasi antara program pemerintah pusat dan daerah, diantaranya transmigrasi, koperasi, dan nelayan. "Khusus untuk nelayan dan masyarakat pesisir, di samping program ketiga diharap juga bisa memasuki program pertama," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007