Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik meminta para gubernur dan bupati se-Indonesia segera mendaftarkan hak paten upacara adat perkawinan di daerah masing-masing ke Departemen Hukum dan HAM untuk mencegah klaim negara lain bahwa upacara itu miliknya. "Jadi seandainya nanti ada satu negara yang seenaknya mengklaim upacara adat perkawinan tersebut miliknya, kita bisa permasalahkan," kata Jero Wacik dalam sambutannya saat membuka pameran "Ragam Pernikahan Nusantara" di Jakarta, Rabu. Hal tersebut dikemukakan Menbudpar mengacu pada tindakan Malaysia yang "membajak" beberapa lagu tradisional Indonesia serta mematenkan salah satu motif kain batik sebagai karya budaya milik negeri itu. Jero mengatakan bahwa dirinya baru-baru ini berkunjung ke Malaysia, serta bertemu dengan beberapa menteri negeri jiran tersebut. "Saya bilang sama mereka, kalau ada suatu negara mau memakai karya budaya bangsa lain, maka negara itu harus minta ijin dulu pada pemilik aslinya. Tidak boleh seenaknya. Ini masalah etika hubungan negara bertetangga. Harus saling jaga etika," kata Menbudpar. Dia bahkan mencontohkan dengan etika menyalakan radio. "Kalau menyalakan radio, ingat suaranya jangan terlalu keras, nanti tetangga terganggu. Kalau seenaknya saja, nanti Anda bisa dapat masalah," kata Menbudpar. Pameran "Ragam Pernikahan Nusantara" digelar di Balai Kartini, Jakarta, selama 14-18 Nopember 2007, menampilkan 103 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Pameran tersebut merupakan yang pertama kalinya digelar di Indonesia, menampilkan antara lain, pameran pelaminan pernikahan tradisional, parade pengantin, pagelaran musik tradisional berkolaborasi dengan musik modern, lomba foto pra-pernikahan, serta lomba rias pengantin.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007