Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menyayangkan tindakan aktor senior Roy Marten yang untuk kedua kalinya tertangkap tangan membawa shabu-shabu. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolri kepada wartawan seusai menghadiri acara pembekalan forum konsolidasi pemimpin daerah, gubernur, dan ketua DPRD yang diselenggarakan oleh Lemhanas di Istana Negara, Selasa malam. "Kita sayangkan dia bisa melakukan itu," katanya. Apalagi, lanjut dia, Roy Marten sebelumnya menjadi ikon Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memberikan pesan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan obat terlarang. Saat ditanya apakah BNN kecolongan karena memilih Roy Marten sebagai ikon, Kapolri menilai tidak. "Tidak ada kecolongan, semua bisa seperti itu," katanya. Kapolri menjelaskan bahwa siapa pun yang terbukti menggunakan obat terlarang akan ditindak. "Ya, kita harap semua tidak seperti itu," katanya. Roy Marten tertangkap memiliki shabu-shabu di Surabaya, Selasa siang.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007