Surabaya (ANTARA News) - Bintang film senior era tahun 1970-an, Roy Marten, Selasa, ditangkap polisi lagi, karena diduga terlibat "pesta" narkoba di sebuah hotel berbintang di Jalan Ngagel, Surabaya. "Ada masyarakat yang melapor bahwa pak Roy dan empat rekannya `pesta` sabu-sabu (SS)," kata Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya (Polwiltabes) Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar. Ia menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polwiltabes Surabaya menangkap Roy bersama empat rekannya pada Selasa (13/11) sekitar pukul 08.00 WIB. "Rekan-rekan pak Roy adalah Fredy Matatula dari Jalan Peneleh, Surabaya, Roy Hartanto alias Hong Kho Hay dari Jalan Kapasan, Surabaya, Didit Kesit Cahyadi dari Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya," katanya mengungkapkan. Satu lagi, katanya, adalah rekan Roy dari Sidoarjo yakni Winda yang beralamat di kawasan perumahan Rewwin. "Saat digeledah di kamar 465 hotel itu, anak buah saya menemukan 1,5 ons SS di laci meja, kemudian ada pula alat hisap, alumunium foil, timbangan, HP, dan korek api," katanya. Selain itu, hasil tes menunjukkan kelima orang itu positif menggunakan narkoba. "SS yang dipakai Roy dikirim dari LP Cipinang melalui perantara Didit. Pak Roy sendiri mengaku mengenal empat pelaku lainnya, karena pernah sama-sama mendekam di LP Cipinang dalam kasus narkoba," katanya. Jadi, lanjutnya, pertemuan di Surabaya itu mirip "reuni" sesama penghuni LP Cipinang yang pernah ditangkap Polresta Jakarta Selatan. Hingga Selasa sore, Roy masih berada di ruang Kepala Satuan (Kasat) Reskoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin, sedangkan empat rekannya justru "dipertontonkan" kepada wartawan. Roy yang mengenakan celana biru tua dan baju putih bergaris lengan panjang, terlihat tanpa beban dan sering tertawa sambil menikmati es jus alpukat. Bahkan beberapa penyidik mengajaknya foto bersama. Lain halnya dengan ke-empat rekannya yang ditempatkan dalam ruangan sempit dengan borgol dan baju tahanan warna merah. "Dia (Roy) akan kami tahan di sini," kata Kasat Reskoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin, didampingi Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu. Secara terpisah, Fredy mengaku dirinya dan Roy memang ada janji untuk bertemu di Surabaya, guna membicarakan rencana pendirian sekolah modeling. "Karena itu, seusai acara kampanye penanggulangan narkoba bersama Kapolri di Graha Pena (10/11), saya mengajak Roy `check in` di hotel, ternyata di sana sudah ada Hong Kho Hay, Didit, dan Winda," katanya. Saat digerebek polisi, katanya, Roy Marten sedang tidur di kamar bawah, sehingga dirinya tidak tahu-menahu, apakah Roy sedang "on" atau tidak. "Setahu saya, mas Roy nggak `makai` kok," katanya. Pada pekan lalu (10/11), Roy menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena Surabaya yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol I Made Mangku Pastika. Dalam acara itu, Roy memberikan testimoni kasus narkoba yang pernah dialami hingga akhirnya dipenjara di LP Cipinang. Bahkan Roy sempat mengusulkan kepada Kapolri, agar korban narkoba diberi diskresi yang akhirnya diakomodir Kapolri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007