Bandarlampung (ANTARA News) - Lembaga kajian The Indonesian Institute (TII) meminta pemerintah dan DPR yang sedang membahas paket RUU Politik agar menjaga netralitas TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pemilu dengan melarang mereka menghadiri kampanye. "Harus tegas melarang TNI dan Polri menghadiri kampanye, walau tanpa atribut kedinasan. Kalau punya waktu, sebaiknya digunakan untuk bertugas, beristirahat atau bersama-sama sama keluarganya daripada menghadiri kampanye," kata Direktur Eksekutif TII, Jeffrie Geovanie, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Menurut Jeffrie, TNI dan Polri secara kelembagaan maupun individu harus netral, karena mereka bukan anggota partai politik. Begitu juga terhadap para PNS, dan mereka harus netral. Disebutkannya, kehadiran anggota TNI dan Polri dalam kampanye tentu bisa merusak netralitas TNI dan Polri, karena kehadiran itu bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap suatu parpol. Sebelumnya, Panitia Kerja RUU Pemilu sepakat untuk membolehkan anak- anak, anggota TNI dan Polri, serta para PNS, untuk menghadiri kampanye Pemilu 2009, namun atas nama pribadi dan bukan institusi. Panja berpendapat, kehadiran di kampanye itu merupakan pendidikan politik, serta untuk mengubah kesan Pemilu yang seram menjadi lebih aman. Sebelumnya, Sekjen Dephan Letjen Sjaffrie Sjamsoeddin mempertanyakan motivasi di balik keinginan melibatkan anggota TNI dan Polri dalam kampanye Pemilu 2009. "Untuk apa hadir di kampanye. Daripada ikut kampanye, lebih baik menjalankan tugas atau istirahat," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007