Makassas (ANTARA News) - Fandi Ramli alias Ahmad Fathan (24), satu dari delapan pengikut Al Qiyadah Al Islamiah yang diamankan polisi di Makassar tetap bertahan sebagai pengikut Ahmad Musadeq yang diyakini sebagai rasul pengganti Nabi Muhammad SAW. "Saya masuk menjadi anggota Al Qiyadah karena aliran ini mengajarkan kebenaran. Sebelum masuk Al Qiyadah, Islam yang saya pahami sebelumnya kurang benar," kata Fandi kepada petugas Polsekta Makassar saat dimintai keterangannya Minggu. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya ini menceritakan bahwa dirinya bergabung dalam ajaran Al Qiyadah sejak tahun 2006. Dia diajak oleh seorang pengikut Al Qiyadah bernama Ridwan alias Iwan untuk mengikuti kajian Al Qur`an yang dibawakan oleh Alimuddin Dg Kiyo, mantan pengikut Al Qiyadah dan telah kembali menganut Islam pada Jumat (2/11). Setelah mengikuti beberapa kali pertemuan serta membaca sejumlah buku panduan yang telah disita polisi seperti Ruhul Qudus yang turun Al Masih Al Maw`ud, Al Qur`an sebagai Hudan, Sunnatulloh, dan fase-fase jihad menurut sunnah Rosul, Fandi menyakini bahwa ajaran Al Qiyadah Al Islamiah adalah benar. Dari situlah Fandi mengubah namanya menjadi Ahmad Fathan. Perubahan nama yang diikuti ratusan orang tersebut disucikan oleh pimpinan Al Qiyadah H Abdul Salam alias Ahmad Musadeq di villa Istana di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di tempat itulah satu persatu pengikutnya dibaiat oleh pimpinan Al Qiyadah yang saat ini telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian dengan mengucapkan `aku bersaksi bahwa tiada yang Haq untuk Qillbadati kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Anda Al Masih Al Maw`ud adalah utusan Allah`. Berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, selama mengikuti ajaran tersebut, Fandi mengaku semua pengikutnya tidak diwajibkan melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat serta menunaikan ibadah haji.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007