Surabaya (ANTARA News) - Hasil visum terhadap wanita pembunuh oknum TNI-AL KLK Moch Agus Haryanto, yakni Nila Vitria (26), menunjukkan tersangka mengalami memar di kepala dan leher akibat benturan serta mengalami depresi akibat tekanan mental yang berat. "saat ini Nila sedang menjalani pemulihan fisik dan psikis dengan didampingi sejumlah konselor dan psikiater dari kelompok Solidaritas Untuk Nila (SUN)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti MM di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jumat. Didampingi Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Rudy Herdisampurno dan juru bicara SUN Nur Laila, ia mengatakan Nila saat ini terbaring lemah di ruang Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim di RS Bhayangkara Mapolda Jatim. "Korban sudah menjalani beberapa check up kesehatan dan sempat pingsan saat dibawa dari ruang radiologi ke PPT. Beliau tampaknya mengalami depresi berat, karena itu psikiater akan segera memeriksa kondisi psikisnya," katanya. Senada dengan itu, juru bicara SUN Nur Laila dari KPPD (Koalisi Perempuan Pro Demokrasi) mengatakan SUN memberikan berbagai layanan kepada Nila yang hingga kini masih dilihat sebagai korban, bukan tersangka. "Bu Nila itu korban, bukan tersangka, karena dia melakukan pembunuhan untuk membela diri akibat terancam. Untuk itu, kami memberi waktu kepadanya untuk berdialog, termasuk dengan anggota keluarga yang datang hari ini (26/10) yakni bapak dan sepupu," katanya. Selain itu, layanan untuk Nila sebagai korban juga diberikan dengan menyiapkan tim kuasa hukum, layanan medis yang gratis dari PPT Jatim, dan layanan psiko-sosial untuk pemulihan. "SUN mendukung proses hukum yang menempatkan Nila sebagai pelaku, namun Nila bukan sebagai pelaku semata, melainkan Nila sebagai pelaku yang sedang membela diri dari ancaman oknum TNI-AL yang mantan `teman dekat` itu," katanya. Oleh karena itu, SUN yang terdiri atas 13 elemen pendamping itu mendesak polisi menggunakan pasal 49 KUHP yang membebaskan korban dari tuntutan hukuman karena melakukan pembelaan diri. Nila hingga kini ditetapkan menjadi tersangka setelah menusuk oknum TNI AL bernama Moch Agus Haryanto di dekat rumah kos Nila sendiri di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya (23/10), meski sebelum penusukan itu terjadi, Nila lebih dulu dianiaya Agus.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007