Kami optimistis keberadaan laboratorium uji pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang
Jakarta (ANTARA) - BUMN bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero), membangun laboratorium uji pelumas untuk menguji parameter unjuk kerja pelumas terlengkap di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Kami berharap dengan telah dibangunnya laboratorium uji pelumas Surveyor Indonesia ini, kepentingan pengujian produk pelumas dalam negeri dapat terpenuhi dan industri pelumas dalam negeri akan semakin berkembang," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat peresmian laboratorium tersebut di Sentul, Bogor, Senin.

Dalam rilis Surveyor Indonesia, Airlangga menjelaskan pembangunan laboratorium uji Surveyor Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.

Laboratorium dengan nilai investasi Rp58,85 miliar ini memiliki bangunan dua lantai seluas 1.530 m2.

Laboratorium terdiri atas pengujian karakteristik fisika dan kimia terlengkap serta pengujian parameter unjuk kerja pelumas yang semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.

Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M Noer mengatakan laboratorium uji pelumas ini dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan standard, technical regulation, conformity assessment procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas.

Dalam hal ini, di Indonesia, instrumen tersebut pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan SNI secara wajib.

"Surveyor Indonesia mendirikan laboratorium uji yang turut mendorong industri dalam negeri untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang disyaratkan oleh standar nasional, internasional dan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan solusi untuk pemenuhan tuntutan industri dan standar internasional terhadap produk," kata Dian.

Laboratorium ini terdiri atas 25 peralatan uji fisika dan kimia dan dua line engine dynamometer dengan kapasitas 250 horse power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik.

Laboratorium ini dapat menguji produk pelumas untuk karakteristik fisika-kimia dan parameter unjuk kerja pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI pelumas, di antaranya 7 SNI sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.

Selain itu, laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (used oil analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa oil condition monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.

OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk sektor pertambangan, transportasi darat, laut, dan udara, pembangkitan dan industri manufaktur.

Surveyor Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian sebagai laboratorium penguji melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dalam rangka pemberlakuan SNI pelumas secara wajib.

Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti lembaga sertifikasi produk (LSPro) dan laboratorium pengujian.

Hingga saat ini, perusahaan produsen pelumas yang telah menggunakan jasa laboratorium Surveyor Indonesia antara lain Exxonmobil, Idemitsu, Shell, Nippon, Perkasa Teknologi Indolube, Mobil Korea Lube Oil, dan Petromitra Pacifik Internusa.

Didukung oleh personel laboratorium yang terdiri atas analis, operator, dan PPC yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang uji pelumas, Surveyor Indonesia siap mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk impor yang tidak berkualitas.

"Kami optimistis keberadaan laboratorium uji pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang. Bersama kita kawal SNI wajib pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen," kata Dian.

Baca juga: Pelumas wajib penuhi SNI mulai September 2019
Baca juga: Surveyor Indonesia raih sertifikat ISO 27001

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019