Ottawa (ANTARA News) - Subsidi sekolah yang berlatarbelakang agama agaknya masih menjadi isu politik di Kanada, seperti terungkap dalam pernyataan Senator Kanada dari Provinsi Ontario, Nancy Ruth, ketika berdialog dengan delegasi Komisi X DPR RI di Balai Senat (The Senate Room), Parliament Hill, Ottawa, Kamis (18/10). Senator Ruth menyampaikan hal tersebut menanggapi paparan dari Ketua Delegasi Komisi X DPR RI, Heri Akhmadi, tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), yang antara lain akan mengatur upaya unifikasi sistem pendidikan Indonesia yang mencakup sekolah negeri, swasta, madrasah dan berbagai sekolah khusus, termasuk untuk anak cacat (SLB) atau untuk mereka yang mengidap kelainan. Heri Akhmadi, sebagaimana dilaporkan Iswayudha selaku "Minister Counsellor" Fungsi Penerangan Sosial dan Kebudayaan (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ottawa dalam e-mailnya kepada ANTARA News, Minggu, memaparkan bahwa RUU BHP sesuai dengan namanya akan menjadikan institusi pendidikan sebagai badan hukum. Selain itu, RUU BHP juga akan mengatur soal pendanaan pendidikan, termasuk soal dana atau subsidi bagi sekolah yang berlatarbelakang agama, seperti madrasah (faith-based education). Dalam tanggapannya, Senator Ruth mengatakan, dalam kampanye pemilihan kepala daerah yang sedang bergulir di Kanada, Premier (Perdana Menteri di Tingkat Provinsi) Ontario, Dalton McGinty, yang menjanjikan subsidi bagi "faith-based education" menimbulkan kontroversi pro dan kontra yang terus meruncing. Selain Senator Ruth, ikut aktif dalam diskusi tersebut adalah Senator Wilbert Keon, Senator Lucie Pepin dan Senator Jane Cordy. Sementara itu, dari pihak Indonesia hampir seluruh anggota delegasi Komisi X DPR RI aktif angkat bicara. Angelina Sondakh, misalnya, mengupas lebih jauh soal akuntabilitas lembaga pendidikan, sembari menanyakan apakah di Kanada soal tersebut menjadi perhatian penting juga. Senator Keon yang pernah menjadi Menteri Pendidikan di Tingkat Provinsi langsung menanggapi bahwa setiap lembaga pendidikan yang menerima dana, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Federal atau dari pihak swasta di Kanada wajib di audit oleh auditor yang diakui oleh Pemerintah Provinsi yang bersangkutan. Hal itu, menurut dia, lantaran di Kanada masalah pendidikan merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi yang dijalankan melalui badan "School Board" (bagi pendidikan dasar dan menengah) dan "Board of Governors" (bagi pendidikan tinggi), mulai dari pendirian, pengelolaan, pendanaan, pengadaan tenaga pengajar sampai ke penyusunan kurikulum. Sementara itu, Aan Rohanah menyampaikan soal pengelolaan sekolah yang berlatarbelakang agama di Indonesia yang memancing tanggapan mendalam dari Senator Ruth yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah Protestan khusus putri (all-girls Christian School) di Ontario. Bicara soal peranan perempuan dalam dunia pendidikan, Senator Lucie Pepin dari Provinsi Quebec menyebutkan bahwa di Kanada terdapat kecenderungan jumlah pelajar dan mahasiswa putri lebih banyak ketimbang putra, dan lebih 60 persen pelajar dan mahasiswa adalah kaum perempuan. Dalam dialog yang berlangsung aktif dan saling mengisi itu, Irwan Prayitno dan Sudigdo Adi juga banyak memberikan masukan kepada para Senator Kanada tentang berbagai aspek dunia pendidikan Indonesia. Sebaliknya, pihak Indonesia juga banyak menerima informasi mengenai kondisi pendidikan di Kanada, termasuk kendala tentang pengelolaan sekolah bagi warga asli Kanada, seperti suku Indian (First Nation) dan Inuit (Eskimo) yang mendiami wilayah yang sangat luas di sebelah utara Kanada di seputar Kutub Utara. Banyak sekolah semacam itu terpaksa ditutup karena kekuarangan murid, tapi tak urung hal tersebut menjadi isu politik dengan terlontar tudingan bahwa pemerintah yang di dominasi ras kulit putih sengaja menutup sekolah tersebut, agar warga asli menjadi tidak terdidik. Walhasil, sekolah tersebut tetap dibuka walaupun hanya denga segelintir murid. Selain bertemu dengan Senat Kanada, delegasi Komisi X DPR RI juga berkunjung ke Kementerian Pendidikan Provinsi Ontario pada Selasa (16/10) di Toronto. Pertemuan tersebut terbilang paling penting, karena Pemerintah Provinsi merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas pendidikan di Kanada. Delegasi DPR RI juga mengunjungi dan menemui AUCC (Association of Universities and Colleges Canada) dan University of Ottawa, di Ottawa pada Rabu (17/10). Dari pertemuan dan dialog tersebut, Delegasi Komisi X DPR RI mendapat berbagai masukan dan informasi yang diperlukan guna menyempurnakan RUU BHP. Selain itu, Delegasi Komisi X DPR RI juga mengadakan sarasehan dengan masyarakat Indonesia yang berlangsung di ruang serbaguna Caraka Nusantara KBRI Ottawa pada Rabu (17/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, delegasi DPR RI menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia di luar negeri, termasuk keluhan dari beberapa aktivis ormas Indonesia (Indonesian Canadian Congress/ICC) tentang terlampau seringnya kunjungan DPR ke Kanada, tetapi hasilnya sejauh ini tidak jelas ujung pangkalnya. Heri Akhmadi selaku Ketua Delegasi DPR RI terlihat secara tenang menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja kali ini. "Banyak hal dapat diserap jika melakukan kunjungan langsung, karena tidak selamanya informasi yang kita peroleh, terutama melalui Internet, dapat memberikan gambaran tentang apa yang sebenarnya berlangsung di lapangan”, ujarnya menambahkan. Selama 2007, Kanada enam kali didatangi oleh rombongan wakil rakyat Indonesia. Pertama, dari Komisi I dipimpin Bomer Pasaribu pada 21 – 24 Maret 2007, disusul rombongan Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI dipimpin Ny. Mooryati Soedibyo pada 26 – 27 Juli 2007, lalu rombongan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR dipimpin oleh Ebby Djauharie pada 24 – 27 September 2007, kemudian delegasi Komisi X yang baru saja berlangsung. Smentara itu, pada November 2007 dijadwalkan masih ada lagi dua kunjungan rombongan DPR, yakni dari Komisi IX yang akan dipimpin oleh Ribka Ciptaning, yang merencanakan berada di Kanada pada tanggal 7 – 13 November 2007. Pada waktu yang hampir bersamaan Komisi IV yang akan dipimpin Yusuf Faishal juga akan berada di Kanada pada tanggal 12 – 16 Nopember 2007. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007