Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mengatakan pihaknya akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan.

"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan lokasi-lokasi yang boleh atau tidak dipasang APK, tapi jika masih ada yang membandel, dengan terpaksa kami bersihkan," katanya di Lantai 8 Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin.

Meskipun terbilang cukup ringan, namun pelanggaran administratif tetap harus mendapatkan perhatian, tujuannya tidak lain untuk mengamankan seluruh tahapan proses pemilu yang saat ini tengah berlangsung.

Selain itu, Iyan juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait tahapan pemilu.

"Semua unsur kami libatkan, dari KPU, partai politik, tokoh masyarakat, ormas sampai dengan pihak keamanan TNI dan Polri," ujarnya.

Selain itu, Iyan juga menambahkan perlunya mengingatkan pada seluruh partai untuk menjaga Jakarta Utara agar tetap aman.

"Waktu pemilihan tinggal 50 hari lagi, kita juga harus memastikan partai peserta pemilu bisa mengendalikan massanya, tidak lain tujuannya menciptakan kondisi tetap dalam keadaan aman dan nyaman," pungkasnya.

Baca juga: Pemerhati sebut pemasangan APK sembarangan munculkan sampah visual


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019