Jika anda anggota DPRD yang tidak mampu dalam menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat masyarakat sebaiknya mundur
Tangerang, Banten (ANTARA News) - Mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Banten, prihatin atas sikap sejumlah anggota DPRD yang membolos dalam rapat paripurna dengan agenda validasi jumlah penduduk, padahal hal itu untuk kepentingan publik.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Silmi Muhammad Dinar di Tangerang, Jumat mengatakan perlu ada tindakan tegas terhadap anggota dewan yang malas hanya untuk mengikuti rapat.

"Jika anda anggota DPRD yang tidak mampu dalam menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat masyarakat sebaiknya mundur," ujarnya.

Hal itu sehubungan legislator Kabupaten Tangerang, menunda rapat paripurna dengan agenda validasi jumlah penduduk karena hanya dihadiri 18 anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan pihaknya menyesalkan kehadiran anggota yang hanya sebagian saja mengikuti sidang.

Namun dari 50 anggota DPRD tapi hanya yang hadir 18 orang, tanpa ada pemberitahuan kecuali Barhum Hs dengan alasan menghadiri kegiatan partai.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan rapat yang seharusnya diagendakan mulai pukul 10.00 WIB kemudian ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.

Namun hingga pukul 14.30 WIB tidak ada anggota DPRD lainnya yang hadir sehingga rapat paripurna itu gagal menghasilkan keputusan bersama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri mengatakan sudah menanyakan kepada masing-masing ketua fraksi tapi hanya dijawab banyak kegiatan di luar.

Padahal seharusnya rapat tersebut dihadiri minimal 26 orang anggota plus satu, itu dianggap sudah memenuhi korum.

Bila anggota DPRD tidak hadir tanpa alasan dalam rapat paripurna tentu dianggap tidak disiplin dan mencederai janji ketika kampanye.

Silmi menambahkan ketidakhadiran anggota DPRD itu menunjukan mereka tidak mampu mewakili aspirasi masyarakat dan kinerja dianggap tidak produktif.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi kecewa karena sesama anggota dewan tidak hadir dan harus menunggu hingga lebih dari tiga jam.

Padahal rapat paripurna itu untuk menetukan persetujuan semua anggota bukan lagi ada perdebatan, dan ini tidak boleh dijadikan alasan.

Baca juga: Belasan Anggota DPRD Pacitan Bolos Sidang

Baca juga: Separuh legislator Karimun tak hadiri paripurna Prolegda 2014

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019