Gorontalo (ANTARA News) - Aktor senior Indonesia, Dedy Mizwar, akhirnya melayangkan somasi kepada televisi lokal Gorontalo, Mimoza Channel, sebagai langkah awal gugatan atas ditayangkannya Nagabonar 2 tanpa ijin siar. Melalui kuasa hukumnya, Oktavianus Dungga, PT Citra sinema sebagai rumah yang memproduksi film tersebut menyatakan keberatannya dan memberi waktu kepada Mimoza hingga Sabtu (6/10) untuk menanggapi somasi tersebut. "Kalaupun tidak ditanggapi, kasus ini akan tetap berlanjut pada proses hukum," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut ke meja pengadilan, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh Mimoza cukup fatal. Sebelumnya, Dedy Mizwar yang juga sebagai pemeran utama dalam Nagabonar 2 tersebut, menegaskan bahwa Mimoza Channel tak memiliki izin atau hak siar, sehingga pihaknya merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut. Terlebih, film yang menelan biaya lima miliar rupiah tersebut, baru diluncurkan beberapa bulan lalu dan baru selesai diputar di sejumlah bioskop tanah air. General Manager Mimoza Channel, Oki Hiola, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti mengenai ada tidaknya ijin penyiaran Nagabonar 2, yang ditayangkan pada Minggu (9/9) mulai pukul 19.30 tersebut. "Pihak kami hanya diminta bantuan oleh Walikota Gorontalo, Medi Botutihe, untuk menayangkan film itu dalam rangka hari ulang tahunnya," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007