Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR menjamin integritas tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang lolos "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) meski sejumlah pihak sempat meragukan kompetensi dan loyalitas para calon itu. Menurut Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyatri, di Jakarta, Kamis, para calon anggota yang terpilih adalah yang terbaik dari 20 nama yang diuji kelayakan dan kepatutannya. "Kita hampir tidak memiliki calon lain," katanya yang ditemui setelah rapat pleno khusus Komisi II untuk pemungutan suara guna memilih anggota KPU yang baru. Komisi II DPR telah memilih tujuh orang anggota KPU yang baru berdasarkan jumlah perolehan suara tertinggi, masing-masing adalah Abdul Hafiz Anshary dengan memperoleh 43 suara, Sri Nuryanti 42 suara, Endang Sulastri 39 suara, I Gusti Putu Artha 37 suara, Syamsul Bahri 36 suara, Andi Nurpati 29 suara dan Abdul Aziz 27 suara. Sayuti menjelaskan Komisi II bersepakat dan memiliki kesamaan pandangan bahwa anggota KPU yang baru harus memiliki loyalitas, cerdas, sifat kepemimpinan, dan integritas. Ketujuh calon anggota tersebut dinilai memiliki empat hal tersebut. Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Ia mengatakan dirinya sempat tidak yakin ke 21 nama (satu nama gugur karena pernah menjadi anggota parpol dalam lima tahun terakhir) yang diajukan oleh tim seleksi calon anggota KPU memiliki kemampuan karena maraknya kabar negatif tentang para calon. Namun, lanjut dia, keraguan tersebut hilang setelah melihat langsung para calon menjelaskan visi dan misinya serta menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi II. "Mengejutkan, awalnya kami menyangsikan ketika ada hiruk pikuk opini publik. Tetapi ketika mereka tampil dalam penyampain visi misinya, kami yakin dari sekian calon ada sedikit yang hebat," kata Priyo. Priyo mengatakan integritas dari tujuh calon anggota terpilih terjaga karena Komisi II telah melacak rekam jejak mereka dan terbukti tidak bermasalah. "Kita lacak semua rekam jejak mereka karena kita tidak boleh memilih yang salah," ujarnya. Setelah terpilih tujuh orang, Komisi II akan membawa nama mereka ke sidang paripurna yang akan berlangsung pada Selasa (9/10) untuk disahkan dan kemudian diserahkan kepada Presiden. Pemilihan anggota KPU yang baru melalui pemungutan suara anggota Komisi II DPR. Masing-masing anggota DPR memilih tujuh orang yang terbaik dari 20 nama yang kemudian dikumpulkan dan dihitung secara keseluruhan. Anggota Komisi II yang berhak menggunakan hak suaranya yaitu 48 orang dari 52 orang. Sementara empat anggota Komisi II tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Peringkat pertama hingga ketujuh dengan perolehan suara tertinggi, berturut-turut diduduki oleh Abdul Hafiz Anshary, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Syamsul Bahri, Andi Nurpati, dan Abdul Aziz. Sementara diurutan ke 8 hingga 14, berturut turut yaitu Saut Hamonangan Sirait (21 suara), M. Jafar (20 suara), Elvyani NH Gaffar (10 suara), Laurel Heydir (8 suara), Zulfadli (8 suara), Achmad Herry (5 suara), dan Ridwan Max Sijabat (3 suara). Sedangkan empat calon anggota KPU yang tidak mendapatkan suara yaitu Dyah Arum Muninggar, Roba`i Hamid, dan Toemin A Masoem.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007