Samarinda (ANTARA News)- Wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menguat seiring dengan disahkannya pembentukan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim, Ambransyah Mukri, di Samarinda, Senin, mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan proses menuju pembentukan Kaltara akan dilakukan pada awal 2008. "Kita kan sudah targetkan 2008 terbentuk, karena kalau 2009 tidak bisa, sibuk Pemilu," kata Ambransyah, usai menghadiri rapat rencana pembentukan Provinis Kaltara yang digelar tertutup. Rencana pembentukan Provinsi Kaltara dari Kaltim selama ini terhambat persyaratan fisik sesuai dengan Undang-Undang (UU) 32/2004 tentang Pemda, yang menetapkan pembentukan provinsi sedikitnya terdiri dari lima kabupaten dan kota. Sebelum terbentuknya KTT, hanya empat kabupaten dan kota yang menyatakan setuju dibentuk Kaltara, masing-masing Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Kota Tarakan. "Jadi sekarang kita usulkan kembali setelah persyaratan semua telah terpenuhi," katanya. Ia mengatakan tim percepatan pembentukan Provinsi Kaltara telah mengusulkan kepada Komisi II DPR untuk segera diagendakan. "Pekan depan sudah ada agenda dari Komisi II," tambahnya. Sampai sekarang KTT masih dalam tahap persiapan pembentukannya, karena penjabat Bupati sampai sekarang masih belum terisi. Demikian pula dengan anggota DPRD daerah setempat juga masih belum terbentuk. Ambransyah mengungkapkan persiapan pembentukan terus berjalan. Sambil menunggu penetapannya pendaftaran pembentukan Kaltara telah diusulkan. Rapat yang dipimpin Plt Gubernur Kaltim, Yurnalis Ngayoh, dihadiri Asisten I Kota Tarakan, Badrun dan perwakilan dari Kabupaten Malinau. Ibukota Provinsi Kaltara telah ditentukan di Kabupaten Bulungan, begitu pula dengan penentuan batas-batas wilayah administratif. Pemprov Kaltim telah lama mendukung pembentukannya juga didukung oleh DPRD Kaltim. Bahkan untuk bantuan pendanaan juga telah dipersiapkan jika semua persyaratan pembentukan telah terpenuhi. "Kita harap secepatnya bisa direspon oleh Mendagri," ujarnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007