Ambon, Maluku (ANTARA News) - Pemerintah Kota Ambon pada Sabtu mencanangkan Gerakan Masyarakat Sehat "Seng Mau Merokok" (tidak merokok).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menandai pencanangan gerakan itu dengan mematikan puntung rokok dan menandatangani komitmen bersama menjalankan gerakan tidak merokok.

Richard mengatakan sekarang perokok aktif sudah menjadi warga negara kelas dua.

"Kenapa menjadi warga negara kelas dua, karena orang sudah mulai terbiasa dengan gaya hidup sehat sehingga ruang orang yang merokok sempit, terutama pada fasilitas umum seperti di bandara, mall, restoran dan kafe sudah disiapkan ruangan bagi perokok," katanya.

Pemerintah Kota Ambon, ia mengatakan, akan terus menyosialisasikan pelaksanaan gerakan tersebut untuk meningkatkan kesadaran warga menerapkan gaya hidup sehat.

"Kita tidak akan berhenti untuk terus menyosialisasikan hal ini. Memang butuh waktu lama, tetapi jika kita serius maka dipastikan akan ada perubahan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menyatakan gerakan "Seng Mau Merokok" merupakan bagian dari upaya memasyarakatkan paradigma sehat lewat kegiatan promotif dan preventif.

Baca juga:
Belasan PNS disidang karena kedapatan merokok
Garut larang guru merokok di sekolah

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019