Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) per 1 Oktober menaikkan harga BBM jenis Pertamax sebesar Rp100 per liter mulai 1 Oktober 2007 mengikuti kecenderungan kenaikan harga minyak dunia. Siaran pers Pertamina di Jakarta, Minggu , menyebutkan harga baru Pertamax di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten adalah Rp6.250 per liter dari sebelumnya Rp6.150 per liter pada September 2007. Sedangkan, Pertamax Plus di wilayah yang sama juga mengalami kenaikan Rp100 per liter menjadi Rp6.400 dari sebelumnya Rp6.300. Di wilayah lain seperti Sumut dan Aceh, harga Pertamax menjadi Rp6.850 per liter dan Pertamax Plus Rp7.000 per liter dan di Jateng serta Jatim, harga Pertamax Rp6.450 per liter dan Pertamax Plus Rp6.600 per liter. Pertamina per 1 Oktober 2007 juga menaikkan harga BBM industri sebesar 2,7-6,5 persen. Dibandingkan September 2007, harga BBM industri jenis premium naik 5,2 persen, minyak tanah naik 5,1 persen, solar naik 5,6 persen, minyak diesel naik 6,5 persen, dan minyak bakar naik 2,7 persen. Perubahan harga di atas disebabkan patokan harga minyak di Singapura (mean of platts Singapore/MOPS) mengalami kenaikan antara 2,2-6,7 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 0,55 persen dari perhitungan bulan lalu. Dengan demikian, harga BBM industri per liter jenis premium menjadi Rp6.181,25, minyak tanah Rp6.635,20, minyak diesel Rp6.457, dan minyak bakar Rp4.489,10.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007