Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, limbah ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan di tempat kami
Tanjungpinang, Kepri (ANTARA News) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau meninjau lokasi limbah oli di pesisir Kabupaten Bintan, Selasa. 

Berdasarkan pantauan anggota legislatif tersebut, limbah oli telah mencemari Pantai Sakera dan pantai di kawasan Bintan Resort Cakrawala (BRC). Mereka pun menggali informasi dari pihak pengelola resort.

Manajer Lingkungan PT BRC, Rai, mengatakan, pencemaran yang disebabkan oleh limbah oli cair dan kenyal tersebut mengganggu sektor pariwisata.

"Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, limbah ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan di tempat kami," katanya yang didampingi anggota Komisi III, Joko Nugroho, Alex Guspeneldi, Saproni, Asep Nurdin, Raja Astagena dan Suryani.

Dia menjelaskan sepanjang 105 kilometer pantai yang kelola PT BRC, sekitar 9-10 km terkena dampak limbah tersebut.

"Pihak hotel yang berada di kawasan pantai yang terdampak limbah tersebut sering komplain apalagi memasuki musim angin utara seperi sekarang ini," katanya.

Terkait permasalahan tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Limbah yang telah kami angkut dari bibir pantai kami selama Januari ini sudah mencapai 3,5 ton, sedangkan pada tahun 2018 lalu total limbah mencapai 41,6 ton," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, Edison mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan PT BRC.

"Kami dari pemerintah menyiapkan drum-drum untuk tempat penampungan limbah setelah diangkat dari bibir pantai," katanya.

Kemudian dia juga menjelaskan, setelah terkumpul limbah tersebut akan diangkut dan dibawa ke PT Desa Air Cargo Batam untuk dimusnahkan.

Limbah oil sludge tersebut diduga berasal dari kapal-kapal tanker yang melakukan aktivitas "tank cleaning" di perairan OPL. Dari tengah laut, limbah tersebut diperkirakan butuh waktu sekitar 15 - 24 jam untuk mencapai bibir pantai berdasarkan pantauan dari Bali Radar Ground Receiving Station (BARATA) Balai Riset dan Observasi Laut milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bintan, Surya Makmur Nasution yang turun langsung memimpin peninjauan lapangan tersebut mengatakan bahwa persoalan limbah yang mencemari pantai di Batam dan Bintan ini terjadi setiap tahun.

"Setiap musim angin utara limbah oli ini ?pasti mencemari pantai kita. Kita harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan limbah ini perlu penanganan dari pusat juga karena ini juga melibatkan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.

"OPL kita kan berbatasan dengan Malaysia dan Singapura jadi perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan masalah limbah ini," kata Surya Makmur.

Surya Makmur mengatakan bahwa Komisi III DPRD Kepri akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman yang membidangi permasalahan limbah di laut.?

"Besok kita langsung ke kementerian untuk mengkoordinasikan penanganan limbah ini karena memang harus ditangani secara serius baik dari pusat dan derah sendiri," tegasnya.?

Sekretaris Komisi III Raja Bakhtiar turut mengatakan bahwa sumber dari limbah yang kerap mencemari perairan Batam dan Bintan ini bukan hanya dari aktivitas tank cleaning kapal-kapal tanker di OPL.

`Bisa juga berasal dari kecelakaan kapal yang dulu-dulu, maka kita harus selidiki betul-betul dari mana limbah ini berasal," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa limbah ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi negara ini khususnya Kepulauan Riau.?

"Kalau setiap tahun kita terdampak limbah ini kasihan nelayan-nelayan kecil yang mereka mencari ikannya di daerah perairan dangkal. Dan dampak terburuknya lagi lingkungan kita akan tercemari dan akhirnya rusak," jelasnya.

Limbah oli selain mencemari Pantai Nongsa Batam juga mencemari perairan di Bintan yakni di daerah pesisir Pantai Sakera, Pantai Teluk Sebong hingga ke kawasan pantai Bintan Resort. Akibatnya selain berpengaruh pada nelayan di sekitar pantai tersebut, juga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan di Bintan Resort.

Baca juga: Kemenhub perintahkan pengawasan pembersihan tanki kapal

Baca juga: Pulau-pulau di Bintan terancam akibat tambang ilegal

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019