Jakarta (ANTARA News) - Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda S. Goeltom menyatakan tidak ada rencana otoritas moneter untuk membatasi masuknya dana asing melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai pengaruh dari penurunan suku bunga di Amerika Serikat. "Anda tahu bahwa tidak bisa setiap kali ada sesuatu lalu kita merubah policy. Kita juga harus lihat bahwa dana 'short term' itu juga baik untuk kita," kata Miranda Goeltom usai sosialisasi pelaksanaan Inpres 6 /2007 di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Selasa. Hadir dalam kesempatan itu Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Menpan Taufiq Effendi, sejumlah duta besar negara asing di Indonesia, perwakilan Kadin dan pengurus sejumlah asosiasi industri. Beberapa waktu lalu Bank Sentral AS menurunkan tingkat suku bunganya sebesar 50 basis poin. Kebijakan itu membuka kemungkinan perpindahan dana dari negara itu ke negara-negara yang tingkat suku bunganya masih tinggi termasuk Indonesia. Menurut Miranda, pasar modal dan pasar uang di Indonesia membutuhkan banyak dana masuk untuk tambahan penerbitan baru surat berharga baru. "Yang jadi masalah kalau tambahan penerbitan surat berharganya tidak lari cepat, sedangkan dana yang masuk banyak. Maka akan ada kenaikan harga, kalau harga terlalu tinggi, maka stock market akan bermasalah," kata Miranda. Menurut Miranda, fenomena masuknya kembali dana asing ke Indonesia meskipun merupakan dana jangka pendek, tidak perlu diikuti dengan pembuatan aturan-aturan baru seperti masalah perpajakan. "Saya melihat itu tidak harus diikuti dengan pembuatan peraturan-peraturan seperti memajaki, dan kebijakan lainnya," kata Miranda. (*)

Copyright © ANTARA 2007