Jakarta, 25/9 (ANTARA) - Menteri Kehutanan, M.S. Kaban hari ini, Senin 24 September 2007 pukul 14.00 WIB di Bumi Perkemahan Cibubur, menerima sekaligus melakukan pelepasan helikopter yang digunakan untuk pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Langkah tersebut merupakan strategi antisipasi Dephut untuk mencapai optimalisasi pengendalian kebakaran lahan dan hutan. Departemen Kehutanan menyewa dua buah helikopter jenis Kamov KA 32 A milik LG Korea Selatan dalam jangka waktu 320 jam penerbangan. Jenis helikopter yang disewa saat ini memiliki karakteristik multifungsi. Selain dapat mengangkut personil sebanyak 16 orang, dilengkapi dengan bally tank/tank bucket yang dapat mengangkut air sebanyak 5.000 liter, helikopter ini juga dilengkapi peralatan keselamatan (rescue) hingga dapat digunakan untuk evakuasi korban maupun menaik-turunkan personil. Selain untuk kegiatan pemadaman dan penyelamatan, helikopter ini juga dapat digunakan untuk patroli pemberantasan illegal logging. Berdasarkan data hotspot satelit NOAA di Dephut, propinsi rawan kebakaran di Indonesia meliputi delapan daerah, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu kedua helikopter tersebut rencananya akan ditempatkan di Pontianak untuk daerah operasi Kalimantan, dan di Pekanbaru untuk daerah operasi Sumatera. Penyebab utama kebakaran lahan dan hutan di Indonesia selama ini sebagian besar karena perbuatan manusia, antara lain saat menyiapkan lahan perkebunan, hutan tanaman industri, maupun perladangan. Kebakaran lahan dan hutan itu terus terjadi hingga saat ini karena masih belum adanya kesatuan gerak dan langkah dari para pihak untuk mewujudkan langkah aksi pencegahan dan pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Kepedulian pengendalian kebakaran oleh instansi dan pemegang ijin penggunaan lahan juga belum optimal. Selain itu, penegakan hukum bagi para pelaku juga belum menimbulkan efek jera. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Achmad Fauzi Mas'ud, MSc., Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007