Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melokalisir kasus perusakan mushala di Kompleks Penayungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), yang dimiliki Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada Rabu (19/9). "Perusakan itu sudah bisa dilokalisir, karena LDII masih kecil, tapi mereka tidak toleran," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Pol. Herman S. Sumawiredja, usai Shalat Jumat di Mapolda Jatim, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti. Ia mengemukakan hal itu menanggapi perusakan mushola di Kompleks Penayungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, yang dilakukan warga setempat pada Rabu (19/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian sembilan keluarga anggota LDII juga diamankan. Menurut Kapolda Jatim, kasus perusakan mushola LDII itu tetap diproses, karena perusakan secara hukum memang tidak dapat dibenarkan, namun LDII juga harus bersikap toleran kepada lingkungan sekitar. "Meski perusakan itu tak benar, tapi sikap LDII yang tidak toleran merupakan aksi yang menimbulkan reaksi, yakni perusakan. Masa mushala miliknya yang dipakai orang lain justru dilap, sehingga mereka menganggap orang lain itu najis dan warga setempat pun marah," katanya. Mushala yang dibangun LDII itu sempat diprotes warga setempat, dan akhirnya ada pertemuan tokoh masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) dengan Ketua LDII Tanggul, Budi. Dalam pertemuan itu, LDII sepakat membongkar sendiri mushala itu, bahkan Kepala Desa Tanggul Wetan, Suwadi, sudah lama memberi peringatan, agar tidak membangun mushala karena 90 persen warga menolak. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007