Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta menekankan tugas MPR sebagai lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi dan pelaksana kedaulatan rakyat.

 “MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Senin.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Enam dari tujuh anggota MPR PAW yang dilantik berasal dari Fraksi Partai Hanura.

Ketujuh anggota tersebut di antaranya adalah Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal, Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk, Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.

Kemudian, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo, Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana, pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo, keduanya juga dari Fraksi Hanura.

Baca juga: Oesman Sapta temui Mahathir bahas penguatan hubungan bilateral

Dalam kesempatan tersebut, Oesman Sapta mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Menurut Oso, demokrasi konstitusional yang ingin diwujudkan, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, adalah demokrasi yang menjunjung kedaulatan yang berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

“Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” jelasnya.

“Selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat,” imbuhnya.(KR-KAT)

Pewarta: Katriana
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018