Surabaya (ANTARA News) - Kapal patroli TNI AL, KRI Taliwangsa yang melakukan patroli pengamanan laut di Biak Numfor, Papua, menangkap kapal China "Siong-Siong Hay" karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal. "Penangkapan bermula dari kerja sama yang terintegrasi melalui pantauan dari udara selama beberapa hari dengan menggunakan pesawat udara TNI AL," kata Kadispen Koarmatim, Letkol laut (KH) Drs Toni Syaiful, di Surabaya, Senin. Ia menjelaskan, jenis FPB-40 produksi Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) TNI AL di Manokwari itu melakukan patroli di bawah kendali Komando Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmatim, Minggu (16/9). Menurut Kadispen, setelah kapal itu diketahui memasuki wilayah perairan Indonesia dan mulai melakukan aksi penangkapan ikan, maka dilakukan penangkapan terhadap kapal "Siong-Siong Hay" oleh KRI Taliwangsa. "Saat itu dengan cepat KRI Taliwangsa bergerak menuju sasaran sesuai dengan informasi koordinat atau posisi yang diberitahukan pesawat udara TNI AL," katanya. Komandan KRI Taliwangsa, Kapten Laut (P) Toto Irianto menambahkan, saat ditangkap kapal "Siong-Siong Hay" sedang melakukan penangkapan ikan diperairan 10 ml timur Pulau Padaido, Biak. Saat diperiksa kapal tersebut tidak dapat menunjukan dokumen kelengkapan kapal sehingga kapal tersebut dikawal ke pangkalan Biak guna penyidikan lebih lanjut. Sampai saat ini keberadaan kapal asal negeri Tirai Bambu itu beserta 19 ABK-nya ditahan di eks pelabuhan Mina Jaya Biak di bawah penjagaan ketat pasukan TNI AL.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007