Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik ditargetkan akan selesai pada awal 2019.

"Ya targetnya (selesai) awal 2019," ujar Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Moeldoko mengatakan saat ini draf kebijakan tersebut tengah diselaraskan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk kemudian diajukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. 

Moeldoko berharap Perpres kendaraan bermotor listrik bisa segera rampung agar bisa menjadi pegangan para pelaku industri otomotif di Tanah Air.

"Makin cepat makin bagus, karena sesungguhnya sudah menggeliat cukup kencang di Indonesia mengenai mobil listrik ini," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan Pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong "era baru" dalam industri otomotif Tanah Air. Salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang diinisiasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Saat ini BPPT telah memiliki dua stasiun pengisian listrik (Vehicle Charging Station), yakni stasiun pengisian daya cepat (fast charging station) 50 kW di gedung BPPT Jakarta, dan stasiun pengisian daya "pintar" (smart charging station) 20 kW di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan.

"Nantinya (stasiun pengisian listrik) akan (dibangun) secara bertahap, akan dimasifkan sesuai tempat-tempat yang menjadi prioritas dimana mobil listrik nanti akan kumpul," kata Moeldoko.

"Bisa nanti di stasiun kereta atau mungkin di mall-mall, atau di tempat lain yang jadi tujuan publik," tambahnya.

Baca juga: Draf Perpres kendaraan listrik selesai dikaji

Baca juga: TNI AL jajaki penggunaan kendaraan tempur bertenaga listrik

Baca juga: Kemenperin umumkan isi aturan kendaraan rendah emisi
Pewarta:
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018