Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - KPK memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang, dan telah menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pemeriksaan penyidik KPK di Polres Kota Malang telah dilakukan sejak Senin (26/11) lalu, hingga saat ini secara keseluruhan telah diperiksa 36 orang saksi, mulai dari kalangan pengusaha hingga pejabat dinas terkait.

"Setelah sejak Senin dan Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi untuk tersangka RK, hari ini, 28 November 2018 Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi lainnya," kata dia, dihubungi dari Malang, Rabu.

Para saksi yang diperiksa itu Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, Irianto, Direktur PT Anugrerah Citra Abadi, Iwan Kurniawan, dan Staf Administrasi dan Keuangan PT Anugerah Citra Abadi, Rizka Sari.

Kemudian, Kepala Bidang Fasilitas, Heri Soejadi, Staff Bina Marga, Siti Munawati, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga, Sabarudin Budiharto, Koordinator Bidang Pembangunan atau Peningkatan, Dewi Setyaningtyas, wiraswastawan, Suharjito, dan Direktur CV Usaha Mandiri, Soegijono.

Selain itu juga diperiksa karyawan swasta, Sumarsito, Direktur PD Jasayasa, Chairul Anam, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ratih Maharani.

"KPK terus mendalami proyek yang terkait dan dugaan penerimaan uang suap ataupun gratifikasi terhadap tersangka RK," ujar Febri.

Selama tiga hari berturut-turut KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

KPK telah resmi menetapkan Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dan gratifikasi.

Dalam dua perkara tersebut, RK diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo sekitar Rp3,45 miliar, dan gratifikasi dari Eryk Armando Talla dari swasta sebesar Rp3,55 miliar.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018