Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore, menyerahkan 10 nama calon anggota KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR guna dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test"). Ketua Pansel Seleksi KPK Taufiq Effendi yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam jumpa pers di Kantor Presiden, mengatakan 10 nama itu merupakan hasil penyaringan dari 661 orang calon yang mengajukan diri untuk diseleksi pansel pada Juni 2007. Setelah dilakukan berbagai seleksi seperti pembuatan makalah, wawancara dan pembuatan esai refleksi, tersisa 26 nama, yang kemudian setelah dilakukan wawancara secara terbuka tersisa 10 nama yang ditetapkan untuk diserahkan kepada Presiden Yudhoyono. Kesepuluh nama calon anggota KPK yaitu Antasari Azhar (Direktur Penuntutan Umum Kejakgung), Amin Sunaryadi (Wakil Ketua KPK, periode 2003-2007), Bibit Samad Rianto (Rektor Universitas Bhayangkara Jaya), Chandra Hamzah (pengacara). Selanjutnya Haryono Ak (Kabiro Perencanaan dan Pengawasan BPKP), Iskandar Sonhaji (pengacara, koordinator Tim Hukum ICW), Marwan Effendi (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejakgung), Muhammad Yasin (Direktur Litbang KPK), Surachmin (Inspektur Pengawasan Kerugian Negara BPK), dan Waluyo (Deputi Bidang Pencegahan KPK). "Setelah diserahkan ke Presiden, maka akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan `fit and proper test`, dan untuk memilih lima nama yang akan menjadi pimpinan KPK periode tahun 2007-2011," katanya. Menurut Taufiq, 10 nama yang ditetetapkan panitia seleksi dipilih berdasarkan kriteria sosok yang cocok untuk menjadi pimpinan KPK. "Yang kita pilih sosok yang cocok untuk memimpin KPK bukan cuma pintar dan orang yang cerdas," katanya. Ia menjelaskan, kriteria cocok berarti orang yang mempunyai kompetensi di bidangnya, memiliki integritas, serta pengetahuan yang bisa dipergunakan dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. Menurut Taufiq, Presiden Yudhoyono bisa menerima 10 nama calon pimpinan KPK yang disodorkan Panitia Seleksi, karena menurut Presiden semuanya merupakan figur-figur yang terbaik. Taufiq menambahkan bahwa munculnya sejumlah nama yang berasal dari Kejagung, panitia seleksi bukan sengaja menempatkan unsur kejaksaan masuk di KPK, namun lebih melihat pada sosok pribadi orang per orang. "Panitia seleksi tidak melihat atau memaksakan latar belakang profesi para calon, misalnya berasal dari Kejakgung. Semuanya alamiah karena atas kemampuan pribadinya," ujar Taufiq. Proses "fit and proper test" oleh DPR dijadwalkan mulai 17 September hingga 20 Desember 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007