Surabaya (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar "pabrik ekstasi" di Jl Manyar Sabrangan, Surabaya yang didirikan sejumlah narapidana (napi) dari tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lewat telepon genggam. "Modusnya tergolong baru, karena produksi di luar penjara, tapi cara meracik dikendalikan para napi dari tiga Lapas melalui handphone. Mereka juga pemain lama," kata Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Coki Manurung di Surabaya, Kamis. Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, ia mengemukakan, pengendali "pabrik ekstasi" di Jl Manyar Sabrangan, Surabaya adalah Kurniawan Jeri (30) dari Lapas Sidoarjo dengan dibantu Rizal (28) yang mengelola "pabrik" Manyar Sabrangan. "Kurniawan Jeri mengajari Rizal lewat HP, sedangkan Kurniawan Jeri sendiri diajari rumus racikan ekstasi dari Gunawan Sukyatno yang menjalani hukuman tujuh tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng," katanya. Namun, bahan baku berasal dari dr Welly (44) yang mendekam di Lapas Pamekasan, Madura. Welly merupakan residivis yang pernah sekali ditangkap Polwiltabes Surabaya dan dua kali ditangkap Polda Jatim. "Jadi, Rizal merupakan kurir yang mengelola pabrik ekstasi di Manyar Sabrangan dengan pengendali napi di Lapas Sidoarjo serta mengambil bahan baku dari napi di Lapas Pamekasan," katanya. Tiga tersangka lainnya adalah Johanes (54) dan Joko (40) yang berasal dari Rutan Medaeng, tapi keduanya pernah satu blok di Rutan Medaeng dengan Kurniawan Jeri yang sekarang di Lapas Sidoarjo. "Ada juga tersangka Amir yang berada di Lapas Sidoarjo, tapi perannya masih kami kembangkan, karena masih ada dua buron lagi yang hingga kini belum tertangkap. Yang jelas, kami dibantu Kalapas Sidoarjo, Pamekasan, dan Karutan Medaeng dalam pembongkaran jaringan itu," katanya menegaskan. Ditanya tentang waktu pabrik ekstasi Manyar Sabrangan beroperasi, ia menyatakan, tujuh tersangka itu sudah melakukan bisnis ekstasi sejak Desember 2006. "Dalam sepekan, mereka bisa dua kali panen dengan setiap kali panen bisa memproduksi 150 gram ekstasi, sehingga hasilnya dapat mencapai Rp1 miliar dalam sebulan," katanya. Tentang barang bukti (BB) yang disita dari pabrik ekstasi Jl Manyar Sabrangan, Surabaya, ia menuturkan, 1.028 butir esktasi dan 62,3 gram sabu-sabu (SS). "Kami menemukan bahan-bahan itu dari ruang tamu kontrakan Rizal di Jl Manyar Sabrangan, Surabaya, termasuk buku tabungan, kartu ATM, dan seperangkat alat produksi," katanya. Namun, lanjutnya, pihaknya juga menemukan sejumlah BB dari dalam tiga Lapas yakni di dalam Rutan Medaeng, Sidoarjo, Lapas Sidoarjo, dan Lapas Pamekasan. "Dengan bantuan Kalapas Sidoarjo, kami menemukan BB berupa tiga bungkus ekstasi seberat 2,5 gram, lima butir pil ekstasi HF, dua alat bong, enam HP, dan seperangkat alat hisap," katanya. Di Lapas Pamekasan, katanya, pihaknya menemukan serbuk bahan ekstasi dalam tiga tempat yang beratnya 2,3 gram, 0,7 gram, dan 0,3 gram. Sedangkan dari Rutan Medaeng ditemukan 0,3 gram serbuk ekstasi, 3 butir ekstasi, 12 butir ekstasi HF, bong, alat hisap, dan empat HP.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007