Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang pada Selasa dan menyita sejumlah dokumen.

Empat lokasi yang digeledah itu antara lain kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Dinas PUPR Kabupaten Malang dan kantor Bupati Malang, Jawa Timur.

"Hari ini, ada empat di Disdik, Bappeda, PUPR, kantor Bupati juga dilakukan proses penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/10) juga telah menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang antara lain pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah pihak swasta, dan rumah PNS.

"Dari delapan lokasi ini, KPK sampai dengan saat ini menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan tentu dengan pokok perkaranya," ungkap Febri.

Terkait adanya informasi yang menyebutkan Bupati Malang Rendra Kresna telah menjadi tersangka, KPK belum bisa menyampaikannya saat ini.

"Kami memang belum bisa sampaikan saat ini siapa yang menjadi tersangka dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK di Malang karena tim masih di lapangan sejak kemarin," tuturnya.

Pada prinsipnya, KPK sudah melakukan proses penyidikan di Kabupaten Malang itu karena telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi tersebut.

"Tentu kalau penyidikan sudah ada tersangka tetapi untuk kepentingan penanganan perkara nanti setelah beberapa kegiatan awal dilakukan di Malang oleh tim, baru kami bisa memberikan informasi lebih lengkap siapa saja yang menjadi tersangka," kata Febri.

Sebelumnya, Rendra yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Jatim  mengundurkan diri usai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," kata Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Senin (8/10) malam.

Willy mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima dan memproses pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW NasDem Jatim.

Willy menyatakan surat permohonan diri Rendra Kresna sebagai kader NasDem didasari rasa tanggung jawab terhadap masalah hukum yang ditangani KPK.

Baca juga: KPK geledah empat lokasi di Malang
Baca juga: Ketua NasDem Jatim mundur terkait penggeledahan KPK

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018