Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Charles Honoris berjanji memperjuangkan keinginan  warga rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara agar direlokasi sementara ke hunian yang terjangkau selama proses revitalisasi Rusunawa yang dimulai tahun depan.

Charles mengatakan di wilayah Kemayoran terdapat dua aset milik Sekretariat Negara, yakni Rusun Kemayoran dan wisma atlet, yang bisa dimanfaatkan untuk hunian sementara warga selama proses revitalisasi.

"Kami akan mencoba mendiskusikan kepada Setneg yang mempunyai aset wisma atlet dan Rusun Kemayoran," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan jumlah unit yang tersedia di wisma atlet dan rusun di Kemayoran sangat memungkikan bagi warga untuk direlokasi ke tempat tersebut. 

"Hanya perlu diatur masalah teknisnya saja seperti harga sewa yang tidak terlalu memberatkan warga dan waktu warga menempati wisma atlet," kata anggota DPR dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu.

Hal senada dikemukakan anggota DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Menurut dia, wisma atlet paling memungkinkan untuk dijadikan tempat tinggal lantaran setelah perhelatan Asian Para Games 2018 bangunan tidak lagi berpenghuni.

"Wisma atlet memang layak karena unitnya banyak sekali. Sementara di sini hanya butuh 946 unit, saya kira memungkinkan menampung mereka," ujar Ida.

Sebelumnya Ketua RW 06 Rusunawa Penjaringan Hartoyo meminta warga meminta relokasi karena khawatir telantar dan dibiarkan mencari kontrakan sendiri sebagaimana dialami warga pada revitalisasi tahap pertama pada 2017.

"Harga kontrakan bisa berkali-kali lipat dari harga sewa rusun. Pemilik kontrakan pada aji mumpung," ujar Hartoyo.

Revitalisasi tahap II Rusunawa RW 06 Kelurahan Penjaringan akan menyasar 10 blok. Sebanyak 4.160 orang dari 978 unit harus direlokasi sementara.

Rencananya, program revitalisasi ini akan membangun empat tower Rusunawa dengan masing-masing 20 lantai. Luas unit pun akan ditambah, dari 18 meter persegi, menjadi 36 meter persegi.

Baca juga: Warga rusunawa Penjaringan tolak revitalisasi tanpa relokasi

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018