Ada beberapa tokoh Nahdlatul Ulama seperti kiai dari Jawa Timur dan Banten masuk dalam Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan Yenny Wahid mengajukan nama-nama kiai asal Jawa Timur dan Banten untuk masuk dalam Badan Pemenangan Koalisi Indonesia Adil Makmur.

"Ada beberapa tokoh Nahdlatul Ulama seperti kiai dari Jawa Timur dan Banten masuk dalam Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur," kata Prasetyo Hadi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis malam.

Hal itu mengkonfirmasi pernyataan calon wakil presiden Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa Yenny Wahid mengajukan 12 nama untuk masuk dalam Badan Pemenangan Nasional tersebut.

Namun Prasetyo mengaku tidak hapal nama-nama kiai yang diajukan Yenny untuk masuk dalam Badan Pemenangan.

Sementara itu terkait posisi Yenny, Prasetyo belum bisa memastikan karena masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan.

"Sampai malam ini sudah tidak ada yang dimasukan lagi dalam Badan Pemenangan Nasional, namun masih ada satu atau dua nama yang kami tunggu, besok kan jumat berkah," ujarnya.

Dia berharap dari hasil istikharah yang dilakukan Yenny Wahid, yang bersangkutan memutuskan bergabung dalam barisan Koalisi Prabowo-Sandiaga.

Sebelumnya, calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan Yenny Wahid memasukan 10-12 nama dari timnya untuk dimasukan dalam anggota Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur, yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam.

"Nama-nama tim beliau sudah dimasukan jadi sudah diakomodasi di Badan Pemenangan Nasional. Saya lupa namun ada sekitar 10-12 nama yang diajukan," kata Sandiaga di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis malam.

Sandi menjelaskan 10-12 nama tim Yenny yang diajukan itu sudah diakomodasi untuk dimasukan dalam Badan Pemenangan Nasional Koalisi Prabowo-Sandiaga.

Dia mengatakan diri sudah berkomunikasi langsung dengan Yenny, dan putri kedua almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih memerlukan waktu 7-10 hari.

Karena itu menurut dia, dalam susunan Badan Pemenangan Nasional yang diserahkan ke KPU ada klausul bahwa apabila ada tambahan atau kekurangan akan disampaikan perubahan ke KPU.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018