Ya 'nanyain' hubungan ...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami informasi dari Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto terkait dugaan aliran dana kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.

KPK pada Selasa memeriksa Utut yang merupakan pecatur profesional itu sebagai saksi untuk tersangka Tasdi (TSD) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018. 

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran dana kepada tersangka TSD," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta. 

Pemeriksaan terhadap Utut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada Rabu (12/9).

Usai diperiksa, Utut mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi," kata Utut.

Namun, Utut tidak menjelaskan secara detil terkait materi pemeriksaannya kali ini.

"Ya 'nanyain' hubungan. Saya rasa cukup ya," kata Utut yang juga pecatur profesional itu.

Utut menyatakan dirinya memang satu daerah pemilihan (dapil) di tempat Tasdi di Jawa Tengah meliputi Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara.

"Memang dia orang baik tetapi ada kekeliruan jalan," kata Utut merujuk terkait kasus suap yang menjerat Tasdi saat ini.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 2017-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan PDI Perjuangan.

Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga pada 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9).

Empat terdakwa itu, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan.

Menurut Tasdi, kebutuhan uang sebesar Rp500 juta tersebut disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto yang juga diadili dalam perkara ini.

Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga.

"Saya sampaikan butuh Rp500 juta untuk kepentingan partai," kata mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Bupati Purbalingga terima suap untuk kebutuhan partai
Baca juga: KPK panggil politikus PDIP terkait suap Pemkab Purbalingga
Baca juga: KPK resmi tahan Bupati Purbalingga

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018