Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (DPP AMPI) yang berlangsung di Jakarta, Rabu, sejak pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Kamrussamad dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI. Rapat pleno DPP AMPI ke-31 itu memutuskan memberhentikan Kamrussamad dari jabatannya dengan tuduhan telah menggunakan lambang Partai Golkar pada kegiatan yang ada hubungannya dengan Kaukus Muda Partai Golkar (KMPG) padahal menurut struktur dan AD/ART Golkar hanya APMI dan AMPG yang diakui sebagai organisasi sayap resmi Golkar. Keputusan dalam rapat pleno yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPP AMPI Hendry Indra Utama dan Ketua DPP AMPI Leo Nababan itu diambil melalui pemungutan suara. Hasilnya, dari 48 pengurus DPP AMPI yang hadir dalam rapat tersebut sebanyak 28 anggota menyatakan setuju Kamrussamad diberhentikan, 15 anggota menolak pemberhentian, tiga abstain, dan dua suara minta pembentukan tim klarifikasi. Selain memberikan sanksi, pada rapat yang juga dihadiri oleh Kamrussamad itu, DPP AMPI juga meminta klarifikasi kepada beberapa anggota AMPI yang dianggap ikut mendukung Kaukus Muda Partai Golkar (KMPG). "Mereka akan diminta klarifikasi dan persoalan ini juga akan dikonsultasikan dengan Ketua Dewan Penasehat AMPI, Jusuf Kalla," kata Leo Nababan. Meksi rapat pleno telah memberhentikan Kamrussamad dari jabatannya tapi DPP AMPI masih memberi dia kesempatan untuk melakukan pembelaan dalam Munas AMPI yang akan datang. Terkait dengan hal itu Kamrussamad mengatakan dirinya akan membela diri melalui dua jalur yakni jalur politik dan jalur hukum. Pemimpin KMPG itu menyatakan pemberhentian dirinya dari jabatan tidak masuk akal karena tindakan yang dia lakukan untuk kebaikan Partai Golkar. Ia juga meminta agar keputusan itu ditinjau ulang karena justru akan merusak citra Golkar di mata kaum muda. "Pemberhentian dari keputusam ini juga hendaknya harus melalui mekanisme atau prosedur sesuai ketentuan organisasi yakni melalui teguran atau peringatan terlebih dahulu," kata tokoh muda Golkar, kelahiran Sulawesi Selatan itu. Leo menjelaskan bahwa selanjutnya keputusan pemberhentian Kamrussamad itu akan direkomendasikan kepada DPP Golkar. KMPG, yang pada 19-21 Agustus 2007 akan menyelenggarakan pertemuan regional KMPG untuk kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Bali, akhir-akhir ini dianggap mulai mengganggu Golkar karena sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan Golkar. Dengan diberhentikannya Kamrussamad berarti DPP AMPI telah memberhentikan dua Wakil Sekretaris Jenderalnya. Sebelumnya juga DPP AMPI memberhentikan Maria Eva dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jendral karena alasan moral.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007