Denpasar (ANTARA News) - Komjen Pol Drs I Made Mangku Pastika menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Gubernur Bali, ke sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Propinsi Bali, Kamis. Mangku Pastika yang didampingi tim suksesnya diterima langsung ketua panitia penjaringan dan penyaringan calon gubernur dari PDIP Bali, Ir Anak Agung Gde Bagus. Dalam kesempatan tersebut juga diterima ketua PDIP Bali Cok Ratmadi, Sekretaris Nyoman Partha dan sejumlah pengurus partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran. "Saya sudah bertekad untuk menjadi warga PDIP, Karena PDIP di Bali telah teruji sebagai pemenang mayoritas dalam dua periode pemilihan umum sejak era reformasi," katanya. Tekad itu tentu memiliki sejarah panjang, kata Pastika, karena sejak di bangku sekolah dasar kagum dengan kepemimpinan Bung Karno dan Mahatma Gandhi atas kegigihannya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. "Ternyata perjuangan untuk membela kaum Marhaenisme tumbuh dan berkembang dewasa ini di dalam PDIP, oleh sebab itu saya yang juga dari masyarakat biasa akan memperjuangkan rakyat Bali menjadi calon gubernur dari PDIP," ucapnya yang disambut tepuk tangan puluhan pendukung yang mengantarkan ke "kandang banteng" itu. Ditanya siapa yang paling cocok menjadi pasangannya, kata Mangku Pastika, semuanya diserahkan terhadap mekanisme dan aturan yang ditetapkan PDIP Bali. "Sepenuhnya menyerahkan kepada pungurus PDIP, dan saya berkeyakinan pasti yang diamanatkan partai itu yang terbaik, karena membangun Bali perlu keberanian dan wawasan yang luas disegala bidang," ujarnya. Ia menambahkan, ini baru tingkat penjaringan dan menyaringan, soal siapa yang bakal mendampingi maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Bali mendatang, masih perlu proses panjang di tubuh partai itu. Sementara itu, Agung Gde Bagus mengatakan, bagi bakal calon yang dijaring menjadi calon Gubernur Bali harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu mengacu pada surat keputusan DPP PDI Perjuangan No.428/DPP/KPTS/XII/2004, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan. "Pihak DPD akan menjaring bakal calon yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, yang mana selanjutkan diserahkan kepada tim verifikasi untuk melakukan penelitian terhadap seluruh kelengkapan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu," jelasnya. Ditanya soal kader partai yang maju menjadi bakal calon harus mengambil formulir pendaftaran penjaringan, kata Agung Bagus, semua pelaksanaan terkait penjaringan mengacu pada SK Nomor 428. "Kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan SK tersebut, dan penentuan bakal calon akan ditentukan dalam rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus), dan ketentuan untuk penyerahan blanko pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali telah dibuka mulai 2 - 15 Agustus 2007," katanya. Dengan penyerahan formulir penjaringan dan penyaringan dari Prof Wayan Wita pada Selasa (7/8) lalu, dan disusul Irjen Pol I Made Mangku Pastika, berarti sudah dua kandidat bakal calon Gubernur Bali menggunakan kendaraan politik PDIP. Berdasarkan data di sekretariat PDIP Bali, kandidat calon gubernur yang akan menggunakan kendaraan politik dari PDIP diantaranya, Irjen Pol Made Mangku Pastika, Prof DR Wayan Wita, Wayan Sudirta SH, Prof Dr Gede Winasa, AA Puspayoga dan Nyoman Adi Wiryatama. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007