Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melarang usaha bengkel kendaraan berdiri di tepi jalan umum, demi menjaga estetika dan kebersihan kota.

"Kami minta bengkel tidak di jalan umum, melainkan masuk ke dalam, sehingga tidak nampak. Biar kota terlihat bersih dan indah," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Ia mengatakan sedang menyusun Peraturan Wali Kota untuk melarang pendirian bengkel di tepi jalan umum.

Biasanya, bengkel kendaraan nampak kumuh dengan banyak oli hitam yang tumpah, sehingga akan merusak pemandangan kota yang kini tengah giat membangun pariwisata itu.

"Nanti diatur di Perwako. Ini saya sampaikan sekarang, pelan-pelan dulu. Supaya masyarakat tahu, supaya masyarakat yang mau bangun baru, jangan bangun di tepi jalan lagi. Supaya yang sudah ada tidak bertambah," kata dia.

Wali Kota menyatakan pemerintah kini tengah menggalakkan pariwisata sebagai penyokong ekonomi kota, menggantikan sektor industri yang kini tengah teruruk.

Menurut Wali Kota, sulit mengembalikan perekonomian sektor industri seperti sedia kala dalam waktu dekat, sehingga dibutuhkan sektor lainnya, yaitu pariwisata.

Batam memiliki potensi pariwisata yang relatif baik, karena letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Batam juga memiliki potensi wisata bahari karena terdiri dari ratusan pulau.

Selain mengatur keberadaan bengkel kendaraan, Wali Kota juga merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong kunjungan wisman.

"Tempat makan juga mau saya atur. Sekarang ini lihat parit di belakang tempat orang jual makan, jorok. Di Malaysia dan Singapura tidak ada itu. Maka nanti saya mau atur juga," kata Wali Kota.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018