Jakarta (ANTARA News) - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menegaskan larangan merokok di lokasi proyek untuk mencegah agar insiden kebakaran gulungan kabel tidak kembali terulang.

"Untuk mencegah terulangnya insiden serupa di waktu yang akan datang, kami melakukan langkah preventif dengan meningkatkan penegakan prosedur safety and security di lokasi proyek, salah satunya terkait larangan merokok," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, menurut dia, pihaknya juga meminta kepada kontraktor Metro One Consortium (Mitsui, Kobelco, Tokyo Engineering dan IKPT) untuk dengan tegas menerapkan larangan membawa rokok ke dalam lokasi proyek.

"Selain itu, langkah preventif lainnya, yaitu kami memerintahkan kontraktor Metro One Consortium untuk segera melakukan sosialisasi ulang mengenai larangan keras merokok di area kerja," ujar William.

Seperti diketahui, pada Selasa (3/7) sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari, terjadi insiden terbakarnya satu buah gulungan kabel di lokasi jalur layang MRT dekat Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh MRT Jakarta bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, penyebab insiden kebakaran gulungan kabel itu bukan karena hubungan pendek listrik karena di lokasi memang belum ada aliran listrik.

"Penyebab insiden kebakaran itu diduga karena kelalaian manusia, yaitu pekerja dari kontraktor Metro One Consortium dan sub kontraktor PT Asahi Kokusai Technelon Indonesia (AKTI). Kami menemukan sejumlah puntung rokok dan bungkus rokok di lokasi terbakarnya gulungan kabel tersebut," tutur William.

Dari kejadian tersebut, pihaknya menemukan lemahnya pengawasan oleh kontraktor terhadap pekerjaan sub kontraktor di lapangan dan lemahnya penegakan kebijakan larangan merokok di tempat kerja.

"Oleh karena itu, berkaitan dengan insiden tersebut, kami melakukan langkah-langkah korektif, salah satunya yakni dengan menerbitkan surat teguran keras kepada kontraktor Metro One Consortium dan sub kontraktor PT AKTI. Kami berharap peristiwa itu tidak terulang kembali," ungkap William.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018