Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan pengemudi kendaraan bernama Ronny Yuniarto Kosasih, yang melaporkan anggota DPR Herman Hery dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan.

"Hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan terhadap klien kami," kata pengacara Ronny, Febby Sagita, di Jakarta Senin.

Febby mengatakan penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan istri dan asisten rumah tangga Ronny yang berada di lokasi kejadian peristiwa penganiayaan terjadi.

Ronny melaporkan Herman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (10/6), menuduh anggota parlemen itu melakukan penganiayaan.

Ronny terlibat perselisihan dengan Herman setelah mobilnya dihentikan polisi lantaran memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan. Ketika itu mobil yang ditumpangi Herman berada di belakang mobil Ronny namun tidak ikut ditindak oleh petugas. Perselisihan antara kedua orang itu berujung perkelahian.

Baca juga:
Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan
Polisi periksa rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan oleh anggota DPR

 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018