Ambon (ANTARA News) - Kapal Motor Sari Segara 29 yang berlabuh di dermaga Desa Laha, Teluk Ambon musnah, Maluku, terbakar yang diduga ulah salah seorang anak buah kapal (ABK) KM Matahari Abadi berinisial A.

"Peristiwa ini bermula dari tersangka A yang melukai Eleln Harin, ABK KM SG di bagian leher dan telapak tangan kiri dengan sebilah pisau serta memukuli ABK lainnya bernama Warsito," kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Hasanudin di Ambon, Senin.

Pelaku yang diduga membakar kapal tersebut sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit TNI Lanud Pattimura Ambon akibat dihajar ABK lain.

Terbakarnya kapal penangkap ikan tersebut membuat Wakapolda bersama sejumlah pejabat utama Polda serta Kapolres Ambon dan Pp Lease Sutrisno Hadi Santoso langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sejumlah ABK baik dari KM Sari Segara 29 maupun KM Matahari Abadi telah dimintai keterangan oleh polisi.

Kapolres Ambon dan Pp Lease Sutrisno Hadi Santoso mengakui kalau pelaku masih menjalani perawatan intensif di RS Lanud Pattimura. Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah ABK, termasuk korban yang ditusuk pekaku.

Dari keterangan awal yang disampaikan Elen Harin selaku korban, saat itu dia tertidur di kamarnya dan tiba-tiba merasa perih di bagian leher sehingga dia terbangun dan melihat korban hendak menusuk dirinya dengan sebilah pisau.

Korban berusaha menangkis sehingga telapak tangan kirinya terluka dan terjadi perlawanan sehingga pelaku berusaha melarikan diri ke arah kamar mesin.

Saksi lainnya bernama Yusuf Aldi Item mengatakan bahwa awalnya mendengar keributan dan mendengar teriakan minta tolong.

Pelaku kemudian menyalakan mesin kapal dan sekitar 30 menit berselang terlihat kepulan asap tebal dari ruangan tersebut dan pelaku melompat ke laut.

ABK KM Sari Segera memotong tali tambatan di dermaga dan mendorong kapal yang sudah dalam kondisi terbakar ke tengah laut.

Baca juga: Pertamina pastikan pasokan BBM Kalsel aman pascakebakaran kapal tanker

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018