Bekasi (ANTARA News) - Jajaran Polres Metro Bekasi kembali meringkus 121 pelaku tindak kejahatan atau populer disebut preman, terhadap pejalan kaki, sopir angkot, pedagang dan warga perumahan di Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Jabar, Kombes Chairul Anwar di Bekasi, Sabtu, mengatakan, jika permintaan preman tidak diberi maka tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya. "Saya tegaskan ulah para preman melakukan pemerasan disertai ancaman itu meresahkan masyarakat dan sopir angkutan kota, karena itu harus ditindak tegas," katanya. Dari ratusan preman yang ditangkap polisi diantaranya, Usup, Halim, Ridwansyah, Halim Perdana, Dedi Iriawan, Hasan, Rifyan Slamet Listianto, Misbah, Mursin, Sugianto dan Andrianto. Para preman itu, sebelum dikembalikan ke sel seluruh Polsek terlebih dahulu ditempatkan dalam satu ruangan di aula Mapolres Metro Bekasi untuk diperiksa dan mendapat pengarahan. "Ulah para preman itu jelas meresahkan masyarakat, karena itu kasusnya harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku biar jera," katanya. Para preman itu di Polres Metro Bekasi mengaku tidak mempunyai kerjaan tetap, sehingga terpaksa melakukan pemerasan terhadap sopir angkot dan pejalan kaki. "Uang yang saya peroleh untuk membeli makan dan sebagian kalau ada sisanya untuk membeli minuman," kata salah seorang preman, Sugianto. Chairul Anwar menambahkan, anggotanya juga berhasil meringkus penjudi di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dengan barang bukti, uang tunai Rp522.700, papan rolet, dua buah dadu dan sebuah lapak. Tiga hari lalu, anggotanya meringkus 13 preman terkait dengan kasus pemerasan terhadap sopir angkot dan pejalan kaki di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi dengan barang bukti uang tunai Rp100.000. Dari tangan mereka, polisi juga menyita, rantai, gembok, tali rapia, tiga buah pisau, sebilah golok, linggis dan senjata api laras panjang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007