Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi SH, sesaat setelah dijemput ribuan masyarakat di Bandara Wolter Mongisidi (WMI) Kendari, Kamis, langsung melakukan sujud syukur di Masjid Agung Al-Kautsar Kota Kendari. Di Masjid Agung, Ali Mazi, sujud syukur didampingi Wakil Ketua MPR-RI, H. Aksa Mahmud, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Prof Ir H Mahmud Hamundu MSc, Ketua KKSS Sultra, Ir H. Andi Syamsul Bahri MM, Bupati Buton, Ir H Syafei Kahar, Bupati Bombana, DR H Atikurahman, dan ratusan warga santri dan majelis taklim lainnya. "Saya melakukan sujud syukur di Mesjid Agung sebagai ungkapan rasa bahagia dan syukur atas junjungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT untuk bisa kembali dan memimpin daerah Sultra," katanya. Ia mengatakan, meski dirinya belum mengantongi Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengaktifannya sebagai gubernur Sultra, tetapi SK pengaktifannya sudah ditandatangani Presiden RI, Rabu (18/7). "Yang jelas bahwa Kepres itu sudah di tandatangani Presiden. Mengenai nomornya saya lupa," katanya Ali Mazi seraya dibenarkan Wakil Ketua MPR-RI Aksa Mahmud yang menyatakan Keppres pengaktifan sudah di tangan Presiden. Dia mengatakan, meski jabatan yang ditinggalkan selama hampir tujuh bulan dijalankan sementara Wakil Gubernur, tetapi dirinya tetap menganggap sebagai Gubernur Sultra. Sebelumnya, ribuan massa yang menjemput Ali Mazi sesaat setelah tiba di Bandara WMI kemudian diarak keliling kota sebagai pertanda rasa syukur dan bahagia rakyat Sultra yang menanti pemimpin yang dinilai sudah banyak berbuat bagi kemajuan dan pembangunan daerah. "Saya non-aktif sebagai gubernur sudah hampir tujuh bulan, dan selama kami di Jakarta tidak lain hanya ingin meyakinkan kepada pihak penegak hukum bahwa saya tidak bersalah dalam kasus perpanjangan HGB Hotel Hilton dan ternyata, pengadilan negeri Jakarta Pusat memvonis bebas murni kepada saya," katanya. Ali Mazi merupakan gubernur yang tersangkut kasus perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton Jakarta saat menjadi penasehat hukum PT Indobuildco sehingga selama proses peradilan di Jakarta dinonaktifkan, namun akhirnya diaktifkan kembali setelah pengadilan menyatakan Ali mazi tidak bersalah. Ditanya pers tentang desakan dari beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melakukan konvensi Partai Golkar, Ali Mazi mengatakan, silahkan saja. Ia mengatakan, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sultra, sudah menyampaikan dalam berbagai forum bahwa tidak ada konvensi untuk memilih figur sebagai calon Gubernur Sultra untuk 2008-2013. "Kalau pun ada desakan dari beberapa pengurus partai untuk melakukan konvensi, nanti kita akan lihat. Meskipun ada pengurus yang terus mendesak untuk konvensi berarti yang bersangkutan dinyatakan tidak punya sikap dan bisa saja mendapat sanksi dari pengurus DPP Partai Golkar," katanya. Kedatangan Ali Mazi di Sultra didampingi sejumlah pejabat penting selain Wakil Ketua MPR-RI, Aksa Mahmud juga Sekjen DPP Partai Golkar Soemarsono, Syamsul Muarif, Tajuddin Noorsaid dan Rully Chaerul Azwar. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007