Jakarta (ANTARA News) - Setelah berjuang selama empat tahun, Indonesia akhirnya secara resmi diterima menjadi anggota (contracting party) Indian Ocean Tuna Commicion (IOTC) ke-27. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, pada Rapat Kerja Dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin malam, mengatakan masuknya Indonesia ke dalam IOTC menunjukkan komitmen Indonesia bekerjasama dengan negara-negara lain dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan tuna di Samudera Hindia secara berkelanjutan. "Selain itu juga sebagai komitmen untuk meningkatkan upaya penanggulangan illegal fishing, terutama tuna di Samudra Hindia," katanya. Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap DKP, Ali Supardan, menjelaskan keanggotaan Indonesia dalam IOTC memberikan beberapa keuntungan, seperti menghemat waktu dan biaya yang sangat mahal dengan adanya kesempatan kerjasama penelitian dan pengumpulan data perikanan. Selain itu, juga dalam pemanfaatan TAC (Total Allowable Catch), MCS (Monitoring, Controlling and Surveylance) dan penegakan hukum, serta pengelolaan dan konservasi sumberdaya ikan yang banyak membutuhkan tenaga ahli. "Yang lebih penting yakni tidak dianggap melakukan penangkapan tuna secara illegal di perairan laut lepas serta mendapatkan jaminan akses pemasaran tuna di pasar Internasional," katanya. Keberadaan Indonesia dalam organisasi perikanan dunia tersebut diperkuat dengan terbitnya Perpres No.9 Tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan Komisi Tuna Samudra Hindia, dan pelaksanaan sidang tahunan IOTC ke-11 pada 13-18 Mei 2007 di Mauritius. (*)

Copyright © ANTARA 2007