Jakarta (ANTARA News) - Australia mengancam akan memindahkan industri pengolahan kulit buaya mereka dari Indonesia ke China dengan alasan adanya pengenaan pajak berganda (double taxation) untuk komoditas tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Jakarta, Senin, mengatakan kerjasama pengolahan kulit buaya antara Australia-Indonesia yang telah berlangsung sejak 15 tahun terakhir perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kebijakan pajak berganda. "Australia akan memindahkan usahanya dari Indonesia ke China karena di sana tidak ada pajak berganda," katanya di sela Seminar Revitalisasi Budidaya dan Pengolahan Produk Kulit Buaya. Pajak berganda tersebut berupa pajak ekspor (PE) ketika melakukan ekspor kulit buaya serta bea masuk saat mengimpornya. Jika pengusaha Australia yang selama ini bekerjasama mengembangkan industri pengolahan kulit buaya di dalam negeri benar-benar beralih ke China, menurut menteri, hal itu akan merugikan Indonesia. Dikatakannya, Indonesia sebenarnya memiliki kawasan maupun potensi untuk mengembangkan industri pengolahan kulit buaya, namun selama ini ekspornya justru kalah dibandingkan Singapura yang tidak didukung keduanya. "Apalagi sekarang ada kebijakan pajak berganda sehingga ekspor Indonesia semakin menurun," katanya. Menurut dia, ekspor kulit buaya di pasar internasional saat ini dikuasai Amerika Serikat dengan pangsa mencapai 32 persen disusul Singapura sebesar 23 persen. Freddy mengatakan, pada 2002 ekspor kulit buaya setengah jadi dari Indonesia mencapai 5,35 juta ton sedangkan impor 7,26 juta ton. "Kita sebenarnya bisa lebih besar lagi melakukan ekspor kulit buaya karena memiliki kawasan dan potensi," katanya. Untuk itu, tambahnya, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mendorong upaya pengembangan budidaya buaya baik di kawasan pinggiran laut maupun perairan umum. "DKP memiliki kewajiban untuk menjaga agar lingkungan laut ataupun perairan umum yang digunakan untuk budidaya buaya tetap terjaga," katanya. Menurut para peneliti, tambahnya, di Indonesia terdapat empat jenis buaya dari 21 jenis reptil tersebut di dunia, yakni Buaya Irian, Buaya Siam, Buaya Julung atau Sunyulong dan Buaya Muara. Sedangkan jenis buaya yang dibudidayakan yakni Buaya Muara karena merupakan jenis yang paling besar dengan ukuran mencapai 7-10 meter dan berat sekitar 1 ton. Saat ini kulit buaya asal Papua umumnya diekspor ke Singapura dalam bentuk mentah atau setengah jadi, kemudian diolah menjadi produk ekspor yang bernilai ekonomis tinggi dengan bahan baku kulit asal Indonesia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007