Banjarmasin (ANTARA News) - Polda Kalsel dan jajaran polres di wilayahnya telah mengamankan 146 tersangka lewat Operasi Sikat Intan 2018 yang digelar sejak Rabu (11/4), dan ribuan barang bukti disita.

"Berdasarkan laporan harian Operasi Sikat Intan, pada Senin (16/4) terjaring 146 tersangka dengan barang bukti ratusan botol minuman beralkohol atau miras, ribuan buir obat terlarang daftar G, beberapa bilah senjata tajam hingga lem fox dan beberapa unit kendaraan bermotor roda dua," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, untuk Polda ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 285 botol miras, 1.021 butir obat terlarang jenis daftar G tanpa izin edar Badan POM serta dua Sajam.

Sedangkan untuk jajaran Polres, yang paling banyak menangkap tersangka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 35 orang.?

Sementara untuk perkara menonjol soal senjata tajam ditemukan di Polres Banjar dengan menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis dan menahan 22 tersangka.

"Bapak Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas hasil kerja kerasnya dan bagi yang nihil agar berupaya ungkap lagi," ucap Rifai.

Polda Kalsel memang tengah gencar melakukan pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran Miras palsu dan Miras oplosan, obat-obatan terlarang, penyalahgunaan lem fox hingga senjata tajam dalam gelaran Operasi Sikat Intan 2018.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menegaskan, situasi Kamtibmas harus benar-benar kondusif jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, sehingga jajaran diminta lebih tanggap terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat agar tidak sampai terjadi tindak pidana yang lebih serius.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018