Samarinda (ANTARA News) - Kasus pemuatan karikatur Nabi Muhammad, SAW oleh Buletin "Sapu Lidi", Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Samarinda berbutut panjang karena meskipun MUI (Majelis Ulama Islam) setempat "memaafkannya", namun Front Pembela Islam (FPI) Kaltim telah melaporkan kasus itu kepada polisi. Dilaporkan bahwa pihak FPI Kaltim secara resmi menyampaikan kasus pemuatan nabi itu kepada pihak Polresta Samarinda, Kamis sebagai tindakan penistaan terhadap umat Islam. Ketua FPI Kaltim, Muhammad Alwi Assegaf mengadukan PK PMII (Pengurus Kemisariat Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Samarinda sebagai penerbit Buletin Sapu Lidi. "Ini bukan tuntutan FPI Kaltim tetapi kami hanya meneruskan gejolak masyarakat atas pemuatan karikatur itu," ujar Muhammad Alwi Assegaf. Ia menjelaskan bahwa pemuatan karikatur merupakan tindakan yang menyakitkan perasaan umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Kaltim. Pihaknya menilai bahwa pihak penerbit Buletin Sapu Lidi maupun pihak Kampus STAIn Samarinda harus bertanggung jawab atas pemuatan karikatur pada Edisi Ketiga tahun 2007. "Ucapan minta maaf saja, tidak cukup. Karikatur itu telah melukai perasaan ummat Islam sehingga penerbit harus bertanggung jawab secara hukum," kata Muh. Alwi Assegaf menegaskan. Karikatur yang menggambarkan seorang pria Arab menggunakan sorban dengan tulisan "La Ilaha Illallah Muhammad Darrasulullah" di kepalanya terdapat di halaman dua Buletin itu. Kemudian pada halaman tiga, terlihat sorang pria Arab memegang pedang di tangan kanannya, dan diapit oleh dua wanita mengenakan cadar. Karikatur itu kata Muh. Alwi Assegaf, persis karikatur Nabi Muhammad yang disebarkan oleh media di Demmark. "Berita di Buletin itu tidak menjadi masalah. Tetapi, kedua kerikatur itu merupakan karikatur penghinaan Nabi Muhammad yang pernah dimuat media di Demmark, mengapa mereka pasang lagi padahal gara-gara karikatur itu sempat menimbulkan kemarahan umat Islam seluruh dunia," katanya. Kasus itu, pertama kali diungkapkan pihak MUI Samarinda yang banyak mendapat laporan dari masyarakat. Namun, MUI setelah mengkonfirmasikan kepada mahasiswa pengelola buletin, mereka membantah sengaja memasang karikatur itu untuk menghina Nabi Muhammad. Siap Demo Pihak FPI Kaltim diinformasikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Jumat (13/7) menuntut agar buletin Sapu Lidi segera dibredel dan ditarik dari peredaran. "Besok (Jumat) kami akan menurunkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar buletin itu dibredel dan pelakunya segera diproses secara hukum," kata Ketua FPI Kaltim. Ketua STAIN Samarinda, Prof Dr. Adul Hadi, MA membantah jika ada hubungan struktural dengan pengelola Buletin Sapu Lidi. Ia mengungkapkan bahwa tuntutan FPI Kaltim melaporkan pihak STAIN Samarinda, salah alamat. "Kami tidak punya hubungan struktural dengan pengelola buletin itu. Buletin tersebut, dibuat oleh organisasi ekstra kampus, dan tidak ada kaitan dengan pihak STAIN," kata Abdul Hadi. Bahkan, dia mengaku justru pihak STAIN yang menjadi korban atas pemuatan karikatur tersebut, sebab pandangan masyarakat yang berkembang selama ini menuding pihak perguruan tinggi Islam itu sebagai pembina penerbitan kampus tersebut. Wakapoltabes Samarinda Ajun Komisaris Besar Hadi Purnomo membenarkan laporan FPI Kaltim tentang penistaan Nab Muhammad itu. Polisi masih mempelajari laporang tersebut, selanjutnya akan segera memanggil saksi-saksi. "Masalah karikatur itu memang ada gejolak dalam dua hari belakangan ini dan baru tadi dilaporkan secara`resmi oleh FPI Kaltim. Kami masih mempelajari laporan itu untuk selanjutnya akan memanggil saki-saksi yang mengetahui dan melihat pemuatan karikatur itu," katanya. "Kami juga akan mengundang saksi ahli dari MUI dan Departmen Agama, untuk mengetahui apakah betul karikatur itu dianggap sebagai penistaan Nabi," katanya. Hadi Purnomo memaparkan bahwa pelaku penistaan agama bisa dijerat pasal 156 KUHPidana tentang penghinaan sekelompok golongan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007