Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan melakukan tindakan represif untuk menindak gerakan separatis yang belakangan kembali muncul di Maluku, Papua, dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Untuk menindak kasus-kasus beberapa waktu lalu di Ambon, Papua dan Aceh perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur, namun tetap merefleksikan pendekatan 'rule of law', bukan tindakan represif, " kata Menko Polhukam Widodo AS usai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa malam. Dijelaskannya, untuk mengatasi gerakan separatis di daerah-daerah tersebut diharapkan aparat terkait mengedepankan pendekatan hukum. Pendekatan ini, lanjutnya, dibutuhkan untuk menjaga kondisi keamanan nasional tetap aman, tertib, dan stabil sehingga mendukung pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait rencana pendirian partai lokal di NAD yang menggunakan atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Widodo mengatakan hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan damai di Helsinki dan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan pemerintahan yang sah harus memlihara kondisi perdamaian di NAD. Widodo juga menambahkan, penerapan UU tersebut harus diterjemahkan dalam pemberian perizinan pendirian partai beratribut GAM tersebut. Terkait insiden RMS (tarian liar-Red) di Ambon beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mengatakan pengembangan penyidikan masih dilalukan dengan memperluas pencarian tokoh dan pendukung RMS, baik yang berada di Maluku maupun di wilayah lain. Turut hadir dalam jumpa pers itu, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Kepala BIN Syamsir Siregar, KSAD Jenderal Djoko Santoso, KSAL Laksamana Slamet Subiyanto, dan KSAU Marsekal TNI Herman Prayitno. Rapat terbatas ini digelar secara mendadak dan tidak terjadwalkan sebelumnya dalam agenda Presiden pada Selasa ini. Rapat itu dilakukan segera setelah presiden tiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Pontianak sejak Senin (9/7).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007