Karawang (ANTARA News) - Sekitar 22 bendera negara asing yang dipasang di pemakaman elit "San Diego Hill" di Desa Margakarya dan Margamulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, akan segera diturunkan setelah mendapat respon negatif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lodaya, Kabupaten Karawang, Jabar. Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Deden Darmansyah, setelah pihaknya melakukan kunjungan dan pantauan langsung ke lokasi, ternyata pihak "San Diego Hill" mengaku siap menurunkan 22 bendera asing yang dipasang di sekitar pemakaman itu. "Mereka sanggup dan akan menurunkan bendera asing yang telah dipasang," kata Deden, kepada pers, di Karawang, Senin. Dikatakannya, kunjungan Komisi A itu sendiri dilakukan berdasarkan laporan LSM Lodaya tentang hal tersebut. Selain menurunkan semua bendera asing, pengelola pemakaman tersebut juga mengaku siap menerima revisi retribusi pemakaman komersil dan cukup diatur dengan SK Bupati. Selama ini, retribusi makam di "San Diego Hill" masih mengacu pada Perda retribusi pemakaman umum yang tarifnya hanya Rp1000 per tahun untuk setiap makam. "Hal ini tentu tidak sebanding dengan harga makam yang berjuta-juta," kata dia. Pihak "San Diego Hill" juga akan segera menyelesaikan proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada minggu ini, setelah pada April lalu sempat menuai protes warga yang keberatan karena Amdal belum selesai dibuat, tapi izin pembangunan lokasi sudah diberikan oleh Pemkab Karawang. Pada saat itu, warga meminta agar SK bupati mengenai izin lokasi No 591/4/Kep/562-HUK/2006 dan SK No 591.4/Kep/563-Huk/2006 per 20 Oktober 2006 ditinjau kembali. Namun permintaan Komisi A agar setiap kegiatan pembangunan "San Diego Hill" dihentikan sementara, tidak bisa dipenuhi karena menurut pengakuan General Manajer (GM) pemakaman tersebut, Andi Kurniawan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah selesai. "Dari sekitar 500 hektar lahan, kini baru sekitar 50 hektar yang dikembangkan. Dengan begitu, mereka tidak bisa menghentikan sementara pembangunan makam komersial ini, karena Pemkab telah memberikan IMB," ujarnya. Di tempat terpisah, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, mengatakan, pada saat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, hal utama yang disorotinya ialah tentang pengibaran bendera asing di lokasi makam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007