Jakarta (ANTARA News) - Pemberian subsidi Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum untuk para pengemudi taksi baik daring maupun konvensional akan hadir pada tahap kedua, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan antusiasme tinggi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas gratis ini  untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah menjadi pendorong tahap kedua diadakan.

"Respon masyarakat sangat bagus, sangat terbantu sebenarnya banyak para pengemudi taksi online ingin memenuhi persyaratan itu, tapi perasaan sulit, tapi sekarang ada kemudahan, mereka semangat sekali sampai membludak, sehingga ada dua atau tiga putaran lagi, seperti di Jakarta, Yogyakarta," kata dia.

Budi mengatakan tahap kedua juga dihadirkan karena ketidakcukupan waktu dan tempat di Samsat setempat untuk melakukannya sekaligus.

"Kalau sekaligus sampai sore saja sudah berapa ratus lebih dari itu, bisa sampai malam, belum mengakomodasi semua, tahap dua akan dilakukan di Surabaya, Bandung dan kota lainnya," kata dia.

Fasilitas ini, kata dia, membuat tidak ada lagi alasan pengemudi taksi daring dan konvensional tidak memenuhi persyaratan. "Masyarakat juga jadi tenang dalam menyupir, kalau begini kan enak, tidak takut lagi kalau ke mana-mana," kata dia.

Budi menyebutkan sudah ada 1.000 pengemudi taksi yang sudah membuat SIM A Umum gratis di Jakarta, 200 di Surabaya, 200 di Bandung dan kota-kota lain seperti Yogyakarta dan Makassar akan menyusul.

"Sesuai dengan permintaan Pak Menteri saya akan jalan terus ke beberapa provinsi dan kota untuk melaksanakan itu," kata dia.

Baca juga: Apa pentingnya SIM A Umum bagi driver dan penumpang?

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018